Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Layanan Kesehatan Tetap Prioritas, Rumah Sakit di Medan Tunggu Arahan Kebijakan WFH

EM Bukit MKes - Minggu, 29 Maret 2026 12:06 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2026/03/IMG-20260328-WA0022.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
RS Adam Malik.
Medan (buseronline.com) - Sejumlah rumah sakit di Kota Medan menyatakan masih menunggu arahan resmi pemerintah terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini tengah disiapkan pemerintah sebagai upaya menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika geopolitik global.Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima instruksi dari Kementerian Kesehatan terkait kebijakan tersebut.“Kami belum mendapatkan arahan atau instruksi dari Kementerian Kesehatan. Jadi saat ini belum ada hal yang dapat kami informasikan mengenai hal tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).Rosario menegaskan, apabila kebijakan WFH nantinya diterapkan, pihak rumah sakit tetap akan mengutamakan pelayanan kepada pasien sebagai prioritas utama. Hal ini mengingat fungsi rumah sakit sebagai fasilitas layanan publik yang bersifat esensial.Sikap serupa juga disampaikan Direktur RSU Haji Medan, dr Yulinda Elvi Nasution MKes. Ia menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran, petunjuk pelaksanaan, maupun petunjuk teknis terkait kebijakan WFH tersebut.“Kami juga RSU Haji sampai hari ini belum mendapatkan surat edaran, petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis terkait hal tersebut,” katanya.Meski demikian, Yulinda menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut apabila telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Ia memastikan, implementasi kebijakan nantinya tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.“Tentunya kami tetap memastikan pelayanan publik tidak akan mengalami gangguan dan hambatan. Jika ada perkembangan, segera kami informasikan,” tambahnya.Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan, juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.“Kita pun masih menunggu arahan. Pastinya kita juga menerima kebijakan tersebut, dengan catatan kita adalah tempat pelayanan kesehatan yang melayani langsung masyarakat, jadi kita serahkan apakah bisa diterapkan atau tidak,” ujarnya.Rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan konsumsi BBM nasional. Namun, bagi sektor layanan kesehatan, kebijakan tersebut perlu disesuaikan agar tidak mengganggu pelayanan yang bersifat langsung dan berkelanjutan kepada masyarakat.Hingga saat ini, rumah sakit di Medan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas layanan kesehatan, sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah terkait implementasi kebijakan WFH tersebut. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Dorong Promosi Potensi Daerah

Sumatera Utara

Mesir Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Australia Lewat Adu Penalti

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Perkuat Pendataan Prasarana Sekolah untuk Percepat Revitalisasi hingga 2028

Sumatera Utara

Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Cape Verde 3-2

Sumatera Utara

PSSI Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Delegasi akan Saksikan Laga Indonesia vs Vietnam

Sumatera Utara

Pemkab Kendal Perkuat Budaya Integritas ASN melalui Sosialisasi Antikorupsi 2026