Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Gandeng Kejati Sumut, PLN UID Sumatera Utara Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum

Agie HT Bukit SH - Jumat, 13 Maret 2026 12:52 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr Harli Siregar SH MHum saat berdiskusi dengan peserta sosialisasi.
Medan (buseronline.com) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui peningkatan pemahaman dan kepatuhan hukum bagi seluruh insan perusahaan.Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Perusahaan bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar di Balai Agung Astakona, Kantor PLN UID Sumatera Utara, Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa.Kegiatan ini dihadiri jajaran manajemen PLN Regional Sumatera Bagian Utara, para Senior Manager PLN UID Sumatera Utara, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP), Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT), hingga pejabat yang menangani fungsi perencanaan dan pengadaan.Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat kesadaran kepatuhan dalam setiap proses bisnis perusahaan agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut Nurhandyani SH MH beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).Dalam paparannya, Harli Siregar menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan hukum kepada lembaga negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Dukungan tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum hingga audit hukum guna memastikan setiap kebijakan dan aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.“Melalui fungsi Datun, Kejaksaan hadir memberikan dukungan hukum bagi BUMN seperti PLN agar setiap kebijakan dan aktivitas bisnis dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Harli.Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap doktrin Business Judgment Rule bagi para pengambil kebijakan di perusahaan. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap keputusan bisnis harus dilandasi itikad baik, kehati-hatian, serta pertimbangan rasional yang tidak bertentangan dengan hukum.Menurutnya, pemahaman terhadap prinsip tersebut penting agar setiap keputusan strategis perusahaan tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pengambil kebijakan.Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan penguatan pemahaman hukum kepada jajaran PLN.“PLN menyambut baik sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberikan penguatan pemahaman hukum bagi seluruh insan PLN. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, transparansi, serta memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Mundhakir.Ia menambahkan bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance merupakan fondasi utama bagi PLN dalam menjalankan mandat sebagai penyedia layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.“Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, kami berharap seluruh insan PLN dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.Melalui kegiatan ini, PLN UID Sumatera Utara berharap kolaborasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat terus terjalin dalam mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang semakin baik serta memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan secara akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum. (P3)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

USU Catat Sejumlah Capaian dan Perkuat Ambisi Menuju Kampus Berdaya Saing Global

Sumatera Utara

Presiden Prabowo Apresiasi Petugas Upacara HUT ke-81 RI di Hambalang

Sumatera Utara

Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Jadi Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Sumatera Utara

Operasi Damai Cartenz Kawal Upacara HUT ke-81 RI di Yahukimo hingga Berlangsung Aman

Sumatera Utara

Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026

Sumatera Utara

883 Calon Jemaah Haji Batang Jalani Pemeriksaan Kesehatan