Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemko Medan Siapkan Lahan dan Anggaran 2026 untuk Proyek PSEL Medan Raya

Dirgahayu Ginting - Kamis, 12 Maret 2026 06:12 WIB
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemerintah Daerah terkait pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya secara virtual di Command

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman menyampaikan bahwa sejumlah tahapan penting menuju pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan oleh pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Wiriya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah untuk PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Amran.

Rakor tersebut digelar secara virtual dan diikuti dari Command Center Balai Kota Medan, Rabu. Dalam rapat tersebut, Wiriya didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana.

Dilansir dari laman Diskominfo Medan, Wiriya menjelaskan bahwa Pemko Medan telah melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektare yang berlokasi di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Lahan tersebut berada tepat di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun milik Pemko Medan dan disiapkan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL.

“Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemko Medan,” jelas Wiriya.

Selain itu, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan terkait penetapan lokasi pembangunan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang nantinya akan menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.

Menurut Wiriya, pada Tahun Anggaran 2026 Pemko Medan juga telah mengalokasikan anggaran untuk proses pematangan lahan yang telah dibebaskan tersebut. Langkah ini dilakukan agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.

“Proses ini sudah berjalan dan pada tahun 2026 kami tetap melanjutkan pembebasan lahan agar kebutuhan lahan untuk PSEL benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kawasan yang direncanakan untuk pengembangan proyek tersebut memiliki luas sekitar 14,4 hektare. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 9,4 hektare lahan tambahan yang akan dibebaskan oleh Pemko Medan.

“Jadi total lahan yang akan dibebaskan mencapai 14,4 hektare. Saat ini sudah tersedia 5 hektare untuk pembangunan PSEL, sedangkan pembebasan lahan seluas 9,4 hektare lagi ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026,” kata Wiriya.

Ia menjelaskan bahwa tambahan lahan tersebut akan difokuskan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah secara menyeluruh, sementara lahan yang saat ini tersedia dinilai telah memenuhi persyaratan untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Lebih lanjut, Wiriya mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari pengembangan PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Kerja sama tersebut juga berkaitan dengan kewajiban penyediaan volume sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL nantinya.

“Produksi sampah di Kota Medan saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah melalui PSEL. Sementara 300 ton per hari akan berasal dari Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Dengan kapasitas tersebut, Pemko Medan optimistis pembangunan fasilitas PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayah Medan Raya sekaligus menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.

“Kami siap untuk segera merealisasikan pembangunan PSEL ini agar persoalan sampah dapat ditangani secara modern, ramah lingkungan, dan memberi manfaat tambahan berupa energi listrik,” pungkas Wiriya. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Sumatera Utara

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung

Sumatera Utara

Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan

Sumatera Utara

Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran

Sumatera Utara

Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan

Sumatera Utara

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar