Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal untuk 100 UMKM, Dorong Perluasan Pasar UMKM Medan

Dirgahayu Ginting - Kamis, 12 Februari 2026 06:12 WIB
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran Pemko Medan dan pelaku UMKM berfoto bersama usai penyerahan sertifikasi halal dan SPP-IRT kepada 100 UMKM binaan di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (10/2/2026). (Dok/Diskominfo Medan)

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan terus mendorong penguatan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui legalitas produk.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan sertifikat halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada 100 pelaku UMKM binaan Komunitas Muslimah Sah-Rizki di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa.

Dilansir dari laman Diskominfo Medan, Rico menilai sertifikasi halal dan SPP-IRT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM lokal.

“Label halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga daya tarik yang membuka captive market lebih luas,” ujar Rico dalam sambutannya.

Menurutnya, penguatan UMKM menjadi kunci ketahanan ekonomi keluarga sekaligus fondasi perekonomian daerah. Ia menegaskan, UMKM saat ini tidak lagi dipandang sebagai usaha kecil semata, melainkan pelaku usaha mandiri yang berperan penting menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

“UMKM ini pejuang. Banyak yang memulai dari rumah, dari dapur, dengan modal sendiri. Tapi dengan konsistensi, hasilnya bisa melampaui penghasilan bulanan,” katanya.

Rico menjelaskan, produk yang telah mengantongi sertifikat halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Hal itu berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan pasar serta daya saing produk, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Selain aspek legalitas, ia juga mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas melalui pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, strategi pemasaran tidak boleh lagi bergantung pada penjualan konvensional, tetapi harus memanfaatkan media sosial dan platform marketplace.

“UMKM harus go digital. Jangan hanya jualan offline, tapi manfaatkan Instagram, TikTok, dan marketplace,” tegasnya.

Rico menambahkan, penguatan UMKM tidak cukup dilakukan secara seremonial. Ia berharap ada forum diskusi dan rembuk bersama secara rutin agar para pelaku usaha dapat saling berbagi pengalaman, strategi pemasaran, hingga solusi atas berbagai tantangan usaha.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas UKM, Perindustrian dan Perdagangan Citra Effendi Capah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Surya Syahputra Pulungan, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga HT Chairuniza.

Pemko Medan, lanjut Rico, berkomitmen terus mendukung pengembangan UMKM melalui pendampingan usaha, pelatihan, kemudahan perizinan, hingga penguatan akses pemasaran. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM Medan semakin kompetitif dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui pemberian sertifikasi ini, pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produknya, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemko Medan Beri Jaminan Kesehatan Korban Begal, Keluarga Apresiasi Respons Cepat Wali Kota Rico Waas

Sumatera Utara

Jateng Siapkan Pariwisata dan Ekonomi Syariah Jadi Motor Baru Ekonomi 2027

Sumatera Utara

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Pendidikan Nasional 2026

Sumatera Utara

Kakorlantas Polri: Keselamatan Lalu Lintas Merupakan Investasi Terbesar Bangsa

Sumatera Utara

Sopir Taksi Online Diduga Ngamuk dan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR Pondok Pinang

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026