Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menyempurnakan pelaksanaan Program Berobat Gratis (PROBIS) sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di bidang kesehatan.Pada tahun 2026, dilansir dari laman Diskominfo Sumut, Pemprov Sumut menyiapkan berbagai perbaikan layanan, termasuk membuka layanan pengaduan kesehatan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut, Dikky Anugrah, mengatakan PROBIS telah berjalan sejak tahun 2025 dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Memasuki tahun kedua pelaksanaan, fokus pemerintah daerah adalah pada penyempurnaan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan.“Sudah dimulai sejak 2025, tahun 2026 menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan. Kami juga kemarin mendengar keluhan terkait Universal Health Coverage (UHC) ini, tentu sebagai momen perbaikan. Kita optimalisasi digitalisasi, sehingga ada layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam,” ujar Dikky dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu.PROBIS merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini menjadi salah satu terobosan Pemprov Sumut untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.Pada tahun 2025, Sumatera Utara juga berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas dua tahun lebih cepat dari target yang direncanakan. Capaian tersebut ditandai dengan tingkat kepesertaan jaminan kesehatan mencapai 100 persen, dengan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6 persen.Selain itu, Pemprov Sumut telah menjalin kerja sama pemenuhan layanan berobat gratis dengan berbagai fasilitas kesehatan, yakni 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara.“Seluruh 15,3 juta penduduk Sumatera Utara ditargetkan mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar layanan akan kami evaluasi,” tegas Dikky.Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan kesehatan untuk memastikan standar layanan berjalan sesuai ketentuan. Satgas tersebut juga bertugas menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat.Terkait kasus penolakan pasien yang sempat viral di media beberapa waktu lalu, Hamid menyebutkan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit yang bersangkutan.“Kami sudah turun ke rumah sakit dan melakukan pengecekan serta klarifikasi, termasuk pengujian SOP. Nantinya akan diambil satu kesimpulan, dan dari kesimpulan itu akan ditetapkan keputusan atau rekomendasi,” ujar Hamid.Melalui penyempurnaan PROBIS dan pembukaan layanan aduan kesehatan 24 jam, Pemprov Sumut berharap kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah dapat terus terjaga. (R)