Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat capaian signifikan pada tahun 2025 dengan membenahi infrastruktur jalan provinsi sepanjang 44,95 kilometer yang tersebar di berbagai wilayah.Upaya tersebut menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI).Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugrah, menjelaskan, perbaikan jalan mencakup sejumlah ruas strategis, antara lain: Hilimbuasi–Mandrehe, Gunungsitoli–Afia, Lolowua–Dola, Dola–Duria, Afia–Tuhemberua, Miga–Lolowua, Silimbat–Parsoburan, Onan Ganjang–Pakkat, Perbaungan–Pantai Cermin, Simpang Belidahan–Dolok Masihul, Tanjung Beringin–Bandar Khalifah, serta Simpang Beringin–Tandem Hilir.“Sepanjang 44,9 km jalan provinsi telah dibenahi, termasuk Jembatan Idano Noyo di Nias Barat. Ditargetkan dalam bulan ini atau bulan depan sudah dilakukan peresmian dan bisa digunakan masyarakat,” ujarnya saat temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu.Selain perbaikan jalan, di Kepulauan Nias juga dilakukan pembenahan box culvert di Kota Gunungsitoli untuk memperlancar aliran air dan mencegah kerusakan jalan akibat banjir. Sementara itu, Jembatan Aek Batang Angkola di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Jembatan Aek Pardomuan di Kabupaten Tapanuli Utara direhabilitasi untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik lebih efisien.Tidak hanya infrastruktur jalan dan jembatan, Pemprov Sumut juga melakukan pembenahan saluran irigasi. Saluran irigasi sepanjang 420 meter di Daerah Irigasi Pekan Kamis, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdang Bedagai, direhabilitasi, begitu juga jaringan irigasi di Daerah Irigasi Bah Kora II/Negeri Bosar, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini mencakup perbaikan saluran dan pembangunan terjunan saluran irigasi sepanjang hingga 100 meter.Gubernur Bobby Nasution juga menekankan perluasan akses hunian terjangkau melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025. Pergub ini mendorong kolaborasi strategis dengan pengembang perumahan melalui Real Estate Indonesia (REI) dan Bank Sumut, untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan aparatur sipil negara (ASN).Program penyediaan hunian telah menjangkau berbagai kabupaten dan kota, termasuk Tapanuli Tengah, Asahan, Langkat, Karo, Deliserdang, Simalungun, Labuhanbatu, Dairi, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Batubara, Labuhanbatu Selatan, serta Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Binjai, Tebingtinggi, dan Padangsidimpuan, dengan total 10.039 unit rumah melalui skema KPR subsidi FLPP.Selain itu, program ini juga memperbaiki 400 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan permukiman kumuh seluas 10 hingga kurang dari 15 hektare, yang tersebar di Kabupaten Batubara, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias Utara, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, serta Kota Padangsidimpuan dan Pematangsiantar.Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan akses perumahan layak, dan mendukung mobilitas serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah. (Galung)
Editor
: Dirgahayu Ginting