Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang rumah terdampak bencana banjir dan longsor. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pendataan sekaligus penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana pada akhir November 2025 lalu.Hingga saat ini, tercatat sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah menerbitkan SK Rumah Terdampak Bencana. Sementara itu, dua daerah lainnya, yakni Kota Tebingtinggi dan Kota Medan, masih dalam proses penyelesaian, sedangkan Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara tidak mengajukan penetapan SK.“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat. Sisanya akan terus disempurnakan, karena menurut BNPB data masih bisa diperbaiki ke depannya,” ujar Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pascabencana secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih Medan, Selasa.Penerbitan SK tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. Dengan adanya kepastian data, bantuan dapat segera disalurkan sehingga jumlah masyarakat yang masih tinggal di pengungsian dapat berkurang, khususnya bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang.“Masyarakat kita ingin segera kembali ke rumah, membersihkan rumah mereka, dan kembali beraktivitas. Untuk itu mereka membutuhkan bantuan. Bantuan ini sudah disiapkan oleh Kementerian Sosial dan BNPB, sehingga bisa mengurangi jumlah warga di pengungsian,” jelas Bobby.Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), dilansir dari laman Diskominfo Sumut, pemerintah telah menyiapkan berbagai bentuk bantuan pascabencana. Di antaranya bantuan kebutuhan perabotan dan peralatan rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga, jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per keluarga untuk rintisan usaha.Selain itu, Kemensos juga menyalurkan santunan bagi korban bencana, yakni Rp15 juta untuk setiap korban meninggal dunia dan Rp5 juta untuk korban luka berat. Hingga saat ini, santunan tersebut telah disalurkan kepada 111 ahli waris di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Sibolga, dan Kota Padang Panjang.Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan berdasarkan data by name by address yang disampaikan oleh pemerintah daerah.“Kami melalui BNPB akan menyalurkan bantuan sesuai data yang diberikan daerah. Daerah yang melakukan asesmen langsung ke masyarakat terdampak. Semakin cepat data terkumpul, semakin cepat pula bantuan disalurkan,” ujar Saifullah Yusuf.Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan stimulan perbaikan rumah diberikan sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan pendataan dan penetapan SK rumah terdampak di daerah-daerah yang dilanda banjir dan longsor. Menurutnya, kecepatan data menjadi kunci agar masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang dapat segera kembali beraktivitas.“Kuncinya ada pada kecepatan data. Kalau cepat, masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang bisa segera mendapat bantuan, pulang, membersihkan rumah, dan mulai beraktivitas. Tanpa bantuan pun masyarakat kita sangat survive, apalagi jika bantuan cepat disalurkan, pemulihan akan jauh lebih cepat,” kata Tito Karnavian.Dengan percepatan penerbitan SK dan pendataan yang akurat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara optimistis penyaluran bantuan pascabencana dapat berjalan lebih efektif dan mendorong percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting