Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa, negara, dan masyarakat.Penegasan tersebut disampaikannya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kota Medan sekaligus Gelar Pengawasan Daerah (Wasda) Kota Medan Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Medan, Kamis.Rico Waas menyampaikan bahwa setiap aparatur sipil negara yang telah bersumpah menjadi abdi negara namun masih terlibat praktik koruptif berarti telah mengkhianati amanah rakyat.Menurutnya, tidak ada makna mencintai Merah Putih apabila masih membiarkan korupsi terjadi di lingkungan pemerintahan.“Korupsi menghilangkan kepercayaan masyarakat. Jika kesalahan terus berulang, masyarakat bisa menganggapnya sebagai hal biasa. Ini kondisi yang berbahaya karena pemerintah akhirnya dipandang tidak memiliki integritas,” tegas Rico.Ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan menjadikan peringatan Hari Anti Korupsi sebagai momentum refleksi dan otokritik bersama.Rico menekankan bahwa masyarakat sangat bergantung pada pemerintah dalam berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga kesejahteraan sosial dan penciptaan lapangan kerja.Rico Waas juga mengingatkan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, seperti penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, dan ketidakdisiplinan, termasuk manipulasi absensi.Selain itu, ia berpesan agar aparatur tidak terjebak pada gaya hidup berlebihan yang dapat mendorong perilaku menyimpang dari nilai integritas.Sebagai upaya menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, kegiatan tersebut turut diisi dengan orasi dan pertunjukan teaterikal bertema antikorupsi yang dibawakan oleh siswa-siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan.Sementara itu, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan bahwa pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Gelar Wasda Kota Medan Tahun 2025 bertujuan menyatukan semangat pencegahan korupsi dengan evaluasi melalui hasil pengawasan internal yang konkret dan terukur.“Kegiatan ini diharapkan dapat menerjemahkan komitmen antikorupsi secara nyata oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.Erfin menambahkan, hasil Gelar Wasda dimanfaatkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis perbaikan sistem guna mencegah praktik korupsi sejak dini serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Medan juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan tata kelola yang akuntabel.Perangkat daerah penerima penghargaan AKIP tertinggi yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretariat DPRD Kota Medan, Asisten Administrasi Umum, Inspektorat Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pariwisata Kota Medan. (P3)