Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani persoalan narkoba. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sebagai fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba.Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan langsung Wali Kota ke RPS di Jalan Bunga Turi II, Medan Tuntungan, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa.Peninjauan dilakukan usai audiensi antara Pemko Medan dan BNN Sumut yang membahas penguatan sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan. RPS tersebut diproyeksikan menjadi fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, dengan peminjaman ruang dan fasilitas pendukung oleh Pemko Medan.Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Medan bersama Kepala BNN Sumut meninjau seluruh bagian Rumah Perlindungan Sosial, mulai dari ruang pelayanan, fasilitas pendukung, hingga potensi ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi dan pembinaan.Turut mendampingi Wali Kota antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Sofyan, serta Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti.Peninjauan ini juga menjadi bagian dari dorongan Wali Kota Medan terhadap pembentukan BNN Kota Medan. Dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang telah menjangkau 145 dari 151 kelurahan, keberadaan fasilitas rehabilitasi yang memadai dianggap sangat penting untuk mendukung kerja BNN secara lebih masif hingga tingkat kecamatan.Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menyambut baik dukungan Pemko Medan tersebut. Ia menilai keterlibatan aktif pemerintah kota, termasuk penyediaan fasilitas, menjadi modal penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba di wilayah perkotaan.“Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat menghadirkan solusi yang lebih komprehensif dalam menekan peredaran narkoba serta memutus mata rantai dampak sosial yang ditimbulkannya,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.Melalui sinergi antara Pemko Medan dan BNN Sumut, diharapkan keberadaan Rumah Perlindungan Sosial dapat dimaksimalkan sebagai pusat rehabilitasi dan pembinaan yang profesional, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan masalah narkoba. (R)