Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalur pipa gas Riau–Sumut yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).Pembangunan infrastruktur energi ini dinilai mampu mengurangi risiko kelangkaan energi sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM RI di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis.Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan jalur pipa gas menjadi kebutuhan mendesak bagi Sumut, terlebih setelah beberapa kali mengalami gangguan pasokan akibat bencana alam.“Kami menyambut baik rencana ini. Pembangunan jalur pipa gas ini merupakan peningkatan infrastruktur sekaligus penggerak ekonomi masyarakat. Sudah saatnya dilaksanakan di Sumut, karena kebutuhan energi harus terpenuhi agar ekonomi tetap bergerak,” ujar Sulaiman.Inspektur Ditjen Migas, Gobmar Baringbing, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan program percepatan yang dibiayai APBN, dengan jalur pipa direncanakan melintasi 33 titik di Sumatera Utara dan tersambung langsung dari Provinsi Riau.“Ini merupakan proyek strategis nasional. Karena memerlukan kecepatan agar ekonomi tumbuh. Dengan suplai gas yang kuat, sektor manufaktur tentu akan berkembang,” jelas Gobmar.Gobmar menambahkan, proyek ini menggunakan skema design and build. Pembangunan tahap awal telah dimulai sejak 2023 dan kini menunggu proses lelang. Ditargetkan pada 2027–2028, konektivitas energi Sumut–Riau serta pengembangan ekonomi dua provinsi tersebut dapat terealisasi.Konektivitas jalur pipa ini nantinya akan menghubungkan gas dari Sumatera bagian utara hingga Jawa bagian timur. Pada 2027, jaringan gas Sumatera–Jawa ditargetkan sudah terintegrasi, sementara pada 2028, produksi gas dari wilayah Andaman akan ikut tersambung dalam jaringan nasional.Untuk mempercepat pembangunan dan menekan biaya, Ditjen Migas berencana memanfaatkan ruas jalan tol dan jalan nasional dengan mekanisme sewa, sehingga tidak diperlukan pembebasan lahan baru.Proyek yang melibatkan 11 kabupaten/kota di Sumut ini membutuhkan dukungan penuh Pemprov Sumut, termasuk dalam aspek perizinan dan rekomendasi teknis.“Intinya, kami meminta dukungan pemerintah daerah agar memberikan rekomendasi resmi. Ini merupakan program Presiden terkait ketahanan energi, sehingga harus dipercepat pelaksanaannya,” tegas Gobmar.Ditjen Migas telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Riau dan Medan. Untuk memastikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan, pihaknya juga menunjuk Sucofindo sebagai lembaga pengawas resmi proyek.Pihak Ditjen Migas berharap Pemprov Sumut segera menerbitkan dukungan resmi agar pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat proses eksekusi di lapangan.Dengan adanya proyek ini, Pemprov Sumut optimistis bahwa persoalan kelangkaan energi dapat teratasi, sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor industri dan manufaktur. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting