Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Skema Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Disiapkan Bank Sumut Berdasarkan Regulasi OJK

Dirgahayu Ginting - Sabtu, 06 Desember 2025 11:16 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, berdialog dengan para pelaku UMKM penerima bantuan pembiayaan saat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Panyabungan, Kamis (4/12/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Panyabungan (buseronline.com) - Upaya pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di tiga provinsi di Sumatera akan segera diformalkan pemerintah pusat. Skema khusus tersebut dijadwalkan ditetapkan pada Senin dan menjadi acuan lembaga keuangan, termasuk Bank Sumut, dalam memberikan keringanan dan perlindungan terhadap para debitur.Hal ini disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Kamis.Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk merespons kerusakan usaha serta terganggunya aktivitas ekonomi warga akibat bencana.“Senin depan kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi dan merumuskan insentif yang paling tepat,” ujar Maman.Ia menegaskan bahwa tingkat dan jenis kerusakan akan menjadi variabel penting dalam penentuan kebijakan.“Perlakuannya tentu berbeda antara wilayah yang terdampak permanen dan yang tidak permanen. Sinkronisasi dengan BNPB penting agar pemulihan berjalan sistematis. Yang pasti, perlindungan bagi UMKM terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo,” jelasnya.Bank Sumut juga menjadi salah satu lembaga yang terdampak secara operasional akibat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Hingga akhir November, tercatat 339 debitur UMKM masuk kategori terdampak.Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan serta asesmen lapangan untuk mengetahui kondisi usaha para debitur.“Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM. Pendataan masih terus kami lakukan, dan saat ini kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan berjalan seragam dan tepat sasaran,” ungkapnya.Arieta menjelaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan berbagai opsi penanganan kredit adaptif yang tetap mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana.Skema tersebut mencakup:restrukturisasi kredit,penetapan ulang kualitas kredit,pemberian pembiayaan baru bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal kembali.Keputusan pemerintah pada Senin mendatang akan menjadi landasan resmi bagi implementasi kebijakan pemulihan. Setelah ketentuan diterbitkan, Bank Sumut memastikan siap bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan sesuai dengan arahan pemerintah dan OJK.“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan para penyalur pembiayaan lainnya. Harapannya, pemulihan UMKM berjalan cepat dan masyarakat kembali punya harapan untuk memulai usaha,” tutur Arieta.Kebijakan pemulihan UMKM diharapkan mampu mempercepat bangkitnya ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus memperkuat ketahanan sektor usaha kecil dan menengah di wilayah Sumatera. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak

Sumatera Utara

RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal

Sumatera Utara

MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi

Sumatera Utara

Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih

Sumatera Utara

Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei

Sumatera Utara

Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa