Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa seluruh rumah sakit di wilayahnya tidak boleh menolak pasien, seiring diberlakukannya Program Berobat Gratis (PROBIS) yang digagas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.Melalui program ini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan bahwa program PROBIS merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diluncurkan Gubernur Bobby Nasution untuk mempercepat akses layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.“Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30 persen kamar kelas tiga. Tidak ada alasan menolak pasien. Kalau kamar penuh, pasien harus dinaikkan kelasnya. Kesepakatan kita dengan BPJS seperti itu,” tegas Faisal melalui sambungan telepon, Rabu.Faisal menjelaskan, PROBIS mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2025 di seluruh Faskes di Sumatera Utara. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu membawa fotokopi KTP maupun berkas tambahan lainnya.“Masyarakat tinggal datang ke Faskes, tunjukkan KTP, dan petugas akan memverifikasi data melalui sistem BPJS. Pasien langsung mendapatkan pelayanan,” jelasnya.Untuk memastikan program berjalan optimal, Dinkes Sumut menyiapkan tim pengendali mutu yang akan segera turun lapangan bila ditemukan keluhan masyarakat.“Jika ada persoalan, tim segera turun ke lapangan. Rumah sakit yang bermasalah akan diberi waktu untuk memperbaiki pelayanan. Bila tetap tidak diperbaiki, kami akan rekomendasikan pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tegas Faisal.Sumatera Utara kini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 September 2025, dengan capaian 100,20 persen kepesertaan dan 80,27 persen kepesertaan aktif. Angka tersebut melampaui target nasional RPJMN 2025–2029, yakni 98,6 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.“Kami mengimbau peserta mandiri untuk tetap rutin membayar iuran. UHC ini berbasis gotong royong, Pemprov Sumut bersama kabupaten/kota menanggung iuran masyarakat berpenghasilan rendah, sementara peserta mandiri diharapkan disiplin membayar,” tutur Faisal.Program PROBIS menjadi bukti komitmen Gubernur Bobby Nasution dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, cepat, dan tanpa diskriminasi, sekaligus memperkuat sistem jaminan kesehatan berbasis keadilan sosial di Sumatera Utara. (R)