Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) di bidang lingkungan.Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya konservasi serta perlindungan keanekaragaman hayati di kawasan hutan Sumut.Tiga NGO yang turut menandatangani MoU tersebut yakni Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (TaHuKah), Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dan Yayasan Pelestari Ragam Hayati dan Cipta Fondasi (PRCF). Ketiganya tergabung dalam konsorsium NGO Batang Toru yang selama ini aktif dalam pelestarian ekosistem hutan tropis di wilayah Sumatera Utara.Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.“Berbicara hutan, tentu juga berbicara pemanfaatannya. Apa yang dilakukan TaHuKah, YEL, dan PRCF sangat luar biasa, karena mereka membuat skema kerja sama dengan masyarakat untuk menjaga hutan,” ujar Bobby Nasution usai penandatanganan MoU di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin.Bobby juga menekankan pentingnya peran daerah dalam mendukung target nasional menuju net zero emission tahun 2060. Ia menilai, upaya pencegahan deforestasi dan degradasi hutan menjadi bagian penting untuk mencapai target tersebut.“Sumut bisa menjadi contoh dalam pencapaian net zero emission 2060, bahkan saya berharap kita bisa mencapainya lebih cepat, di tahun 2045. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan NGO sangat penting,” tambahnya.Sementara itu, Direktur TaHuKah Erwin Alamsyah Siregar menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan skema kompensasi bagi masyarakat lokal yang berperan aktif menjaga kawasan hutan.Selain itu, NGO juga turut mendorong peningkatan ekonomi warga melalui program agroforestri, seperti pengembangan tanaman kopi yang kini telah menembus pasar ekspor.“Kita ada skema kompensasi kepada masyarakat yang berhasil menjaga hutannya di Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT). Ada juga agroforestri, dan hasilnya seperti kopi sudah masuk ekspor. Ini kita lakukan agar masyarakat sejahtera sekaligus hutan tetap lestari,” kata Erwin Alamsyah.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua YEL Kusnadi, Koordinator Landscape PRCF Sabarudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, serta sejumlah pejabat OPD terkait lainnya.Melalui MoU ini, Pemprov Sumut bersama NGO lingkungan berkomitmen memperkuat pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat, melestarikan keanekaragaman hayati, dan menjaga fungsi ekologis Kaldera Toba serta kawasan konservasi lainnya di Sumatera Utara. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting