Tarutung (buseronline.com) - Kejaksaan Negeri Tarutung akan segera memiliki gedung perkantoran yang representatif setelah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan hibah tanah secara resmi. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Kamis.Hibah tanah diserahkan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius TP Hutabarat SSi MSi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung, Donny K Ritonga. Acara ini turut dihadiri Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Taput, Kijo Sinaga, menjelaskan bahwa hibah tanah ini merujuk pada permohonan Kejaksaan Negeri Tarutung melalui surat Nomor B-1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025 tentang Permohonan Bantuan Hibah Lahan Tanah untuk peningkatan fasilitas sarana perkantoran.Tanah yang dihibahkan memiliki luas 2.059 meter persegi dan terletak di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon. Lahan tersebut sebelumnya telah dipinjam pakai oleh Kejaksaan sejak tahun 2007 dan kini resmi diserahkan dengan nilai perolehan sebesar Rp1.767.280.000.Dalam sambutannya, Bupati Jonius TP Hutabarat menegaskan bahwa penyerahan hibah ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam meningkatkan pelayanan publik di Taput.“Penyerahan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi komitmen kita memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tarutung. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendukung peningkatan fasilitas perkantoran Kejaksaan demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung, Donny K Ritonga, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Taput.“Atas nama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tarutung, kami berterima kasih kepada Bupati Taput dan jajaran. Hibah tanah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana kerja kami, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Donny.Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Tarutung berkomitmen terus bersinergi dengan Pemkab Taput dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.Acara serah terima berjalan khidmat, ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah serta penyerahan sertifikat tanah dari Pemkab Taput kepada Kejaksaan Negeri Tarutung.Bupati JTP menutup acara dengan harapan bahwa kerja sama antara Pemkab Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Tarutung terus terjalin baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Taput. (Galung)