Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berkomitmen mengoptimalkan bantuan pemerintah sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Upaya ini diiringi dengan penguatan reformasi serta peningkatan tata kelola program yang lebih transparan dan tepat sasaran.Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Kesra Setdaprov Sumut, Henry Pohan, mewakili Kepala Biro Kesra Abu Kosim, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Selasa.Henry menjelaskan, Biro Kesra memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat reformasi serta meningkatkan kualitas tata kelola untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur Sumut serta Asta Cita Presiden RI. Salah satu fokus utama program kerja adalah peningkatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat agar tercipta kehidupan yang harmonis, toleran, dan rukun.“Untuk mencapai tujuan tersebut, Biro Kesra mengimplementasikan Program BERHATI (Berbudaya, Rukun, Harmonis, Toleran, dan Empati),” ujar Henry.Ia menambahkan, bentuk intervensi yang dilakukan antara lain melalui dialog antar komunitas yang melibatkan tokoh agama, pemimpin adat, dan masyarakat dalam upaya pemberdayaan kerukunan umat beragama.Program ini bertujuan mewujudkan harmonisasi antar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang dilaksanakan melalui bantuan hibah kepada tokoh dan komunitas setiap tahun.Selain itu, Biro Kesra juga memperkuat jaringan sosial masyarakat melalui pembentukan komunitas kepentingan bersama yang difasilitasi lewat kegiatan gotong royong, pelatihan keterampilan, serta program sosial berbasis masyarakat.Langkah lainnya adalah pelestarian seni dan budaya daerah melalui penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya Daerah di 33 kabupaten/kota sebagai bentuk upaya menjaga dan mengembangkan kearifan lokal.“Tak hanya fokus pada penguatan sosial budaya, Biro Kesra juga turut menyalurkan bantuan pembangunan rumah ibadah di 33 kabupaten/kota. Untuk tahun 2025, alokasi anggaran bantuan rumah ibadah ditetapkan sebesar Rp46 M,” jelas Henry.Dengan langkah-langkah reformasi dan optimalisasi bantuan tersebut, Pemprov Sumut berharap tercapai peningkatan signifikan dalam kesejahteraan sosial dan budaya masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.“Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar manfaat program ini dapat dirasakan langsung oleh warga,” tutup Henry. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting