Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dapat berperan aktif memberikan advokasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan serta pemahaman peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.Hal ini disampaikan Wali Kota Medan saat menerima audiensi DPC MHKI Sumut di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Senin.Selain bersilaturahmi, kehadiran jajaran DPC MHKI Sumut yang diketuai Panca Sarjana Putra ini juga untuk mengundang Wali Kota Medan dalam Pelantikan DPC MHKI Sumut.Rico Waas menekankan pentingnya peran MHKI dalam membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak serta memahami hak konstitusional terkait kesehatan.“Ada banyak masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Di sini peran MHKI dibutuhkan untuk memberikan advokasi dan edukasi bagi masyarakat mengenai layanan kesehatan,” ujar Rico Waas.Wali kota menambahkan, banyak masyarakat yang belum mendapatkan fasilitas kesehatan secara maksimal, mulai dari ketersediaan kamar dan tempat tidur, hingga penanganan medis yang kurang memadai. Bahkan, kasus malapraktik masih ditemui.“Ini yang harus kita dorong agar rumah sakit lebih profesional. Integritas dan kepastian hukum harus dibangun untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.Pelantikan DPC MHKI Sumut dijadwalkan berlangsung pada 11 Oktober 2025 di Gedung Universitas Sari Mutiara. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan didampingi Plt Kadis Kesehatan Ilrliyan Syahputra, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, dan Kaban Kesbangpol Andy Mario.Sementara itu, Ketua DPC MHKI Sumut, Panca Sarjana Putra, menyampaikan kehadiran pengurus MHKI tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga memastikan dukungan terhadap program pembangunan Kota Medan serta kolaborasi dengan Pemko Medan, khususnya dalam penguatan hukum di bidang kesehatan.“Kami berharap Pak Wali Kota Medan dapat hadir. DPC MHKI Sumut siap mendukung program pembangunan Kota Medan dan bekerja sama dengan Pemko Medan, terutama dalam memberikan penguatan hukum di bidang kesehatan,” pungkasnya. (R)