Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Rehabilitasi Mangrove dan Perhutanan Sosial Jadi Fokus Pemprov Sumut untuk Jaga Hutan Berkelanjutan

Dirgahayu Ginting - Rabu, 08 Oktober 2025 10:07 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri W Marpaung memaparkan program rehabilitasi mangrove dan perhutanan sosial dalam Temu Pers di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (6/10/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan program rehabilitasi mangrove dan penguatan perhutanan sosial sebagai langkah nyata mendorong pelestarian hutan berkelanjutan.Upaya ini melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga ekosistem hutan yang menjadi sumber kehidupan sekaligus penyeimbang alam.Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W Marpaung, dalam Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin.Heri menekankan pentingnya kesadaran kolektif bahwa hutan bukan sekadar warisan, melainkan titipan yang harus dijaga dari generasi ke generasi.“Sebagaimana tugas dan fungsinya, Dinas LHK bertujuan mewujudkan kelestarian hutan yang berkelanjutan dengan sasaran kerja menurunkan kerusakan kawasan hutan dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang lestari,” ujarnya.Heri menjelaskan, rencana aksi 2025 meliputi pemulihan ekosistem mangrove dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui penanaman pohon, penguatan kelembagaan kelompok perhutanan sosial dan tani hutan, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Program ini difokuskan di Kabupaten Batubara dan Langkat.Berdasarkan data penatagunaan hutan, kawasan hutan di Sumut mencapai 3 juta hektare. Pemerintah mendorong pemanfaatan hutan bagi masyarakat tanpa menebang pohon atau merusak fungsi utama hutan, melalui konsep perhutanan sosial.Saat ini terdapat sekitar 284 Kelompok Perhutanan Sosial di Sumut, terdiri dari 207 kelompok hutan kemasyarakatan (HKm), 15 hutan tanaman rakyat (HTR), 18 hutan desa (HD), 32 kemitraan kehutanan (KK), dan 12 hutan adat (HA), dengan luas total 102.282 hektare.Heri mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik membakar lahan, seperti yang kerap terjadi di beberapa kawasan, termasuk Danau Toba. “Hutan itu bukan warisan, tapi titipan. Harus dijaga agar bisa diteruskan dari generasi ke generasi,” tegasnya.Terkait isu lingkungan hidup, Dinas LHK juga telah menyosialisasikan sistem pengelolaan persampahan, termasuk kepada 27 Bupati dan Walikota se-Sumut yang mendapat surat teguran terkait pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA).Pemprov Sumut menargetkan seluruh kabupaten/kota menerapkan sistem sanitary landfill atau pengelolaan sampah tertutup, menggantikan sistem open dumping, agar sesuai target nasional pada 2025.Pemerintah menargetkan semua TPA di Indonesia sudah tidak menggunakan sistem terbuka pada 2026.“Nanti semua TPA harus menggunakan sanitary landfill. Mudah-mudahan terwujud visi misi Bapak Gubernur yang selaras program nasional Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Heri.Upaya ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan hutan dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Kementan Dorong Hilirisasi Riset, Pakan Probiotik IPB Tingkatkan Produktivitas Ayam

Sumatera Utara

Kemenkes Mulai Imunisasi MR untuk Tenaga Kesehatan di Seluruh Indonesia

Sumatera Utara

Kementan Perkuat Perbenihan Bawang Putih, DPR Dorong Kemandirian Produksi

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Sosialisasikan Kebijakan Dana BOSP 2026 Lewat Webinar Nasional

Sumatera Utara

RS Adam Malik Jalani Visitasi WSO untuk Raih Sertifikasi Layanan Stroke Internasional

Sumatera Utara

Kementan Tetapkan HAP Kedelai Rp11.500/kg, Harga Tahu-Tempe Dipastikan Stabil