Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Sampah Mebidang Disiapkan Jadi Energi Listrik, Pemprov Sumut Gencarkan Pemanfaatan

Dirgahayu Ginting - Rabu, 08 Oktober 2025 07:19 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung (kanan) menyampaikan paparan dalam Temu Pers di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (6/10/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan. Program ini digagas oleh Danantara Indonesia, Badan Pengelola Investasi yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.Hal ini terungkap dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, yang digelar di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur, dan difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Senin.Dalam kesempatan tersebut, volume sampah dan metode pengelolaannya menjadi pertimbangan utama untuk mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menjelaskan bahwa saat ini Pemko Medan sudah menggunakan metode sanitary landfill atau sistem tertutup dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari. Karena itu, Pemprov mendorong Medan masuk prioritas program PSEL.“Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mendorong Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah di Indonesia yang mendapatkan program PSEL dengan membangun PLTSa. Kriterianya adalah volume sampah antara 1.000 hingga 1.800 ton per hari. Kota Medan saat ini berkisar 1.000 sampai 1.700 ton, jadi sudah memenuhi standar,” jelas Heri.Selain Medan, Heri menyebut potensi pengelolaan sampah untuk kawasan Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional. Proses pengecekan lapangan saat ini dilakukan di Kecamatan Medan Labuhan.“Jika semua persiapan selesai, nanti program PSEL akan resmi masuk melalui Keputusan Presiden. Saat ini yang sudah berhasil adalah Kota Surabaya dan Kota Surakarta. Kami berharap Medan bisa segera menyusul,” kata Heri.Program ini juga membuka peluang bagi Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai, meskipun volume sampahnya di bawah 1.000 ton per hari, untuk ikut dalam rencana pembangunan TPST Regional.Langkah ini sejalan dengan visi misi Kolaborasi Sumut Berkah, serta target pemerintah untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) pada tahun 2025.Dengan masuknya program PSEL, Heri menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung produksi energi bersih dari sampah sebagai sumber daya strategis bagi Provinsi Sumut. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Kementan Dorong Hilirisasi Riset, Pakan Probiotik IPB Tingkatkan Produktivitas Ayam

Sumatera Utara

Kemenkes Mulai Imunisasi MR untuk Tenaga Kesehatan di Seluruh Indonesia

Sumatera Utara

Kementan Perkuat Perbenihan Bawang Putih, DPR Dorong Kemandirian Produksi

Sumatera Utara

Kemendikdasmen Sosialisasikan Kebijakan Dana BOSP 2026 Lewat Webinar Nasional

Sumatera Utara

RS Adam Malik Jalani Visitasi WSO untuk Raih Sertifikasi Layanan Stroke Internasional

Sumatera Utara

Kementan Tetapkan HAP Kedelai Rp11.500/kg, Harga Tahu-Tempe Dipastikan Stabil