Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi. Fokus tersebut diwujudkan melalui pembangunan sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Togap Simangunsong, dalam rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu.“Melalui forum ini, saya mengajak OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi, dan mari kita terus berkomitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Sumut,” ujar Togap.Ia menjelaskan, pada 2024 Pemprov Sumut berhasil meraih skor 83,84 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).Sistem ini dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dengan delapan area intervensi, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pelayanan publik, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah.Togap juga menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti masukan dari KPK RI terkait MCP. “Hal tersebut merupakan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tegasnya.Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Uding Juharudin turut memberikan apresiasi atas capaian MCP Pemprov Sumut.Menurutnya, skor yang diraih Pemprov menunjukkan tata kelola pemerintahan sudah berada di jalurnya. “Pemprov Sumut masih baguslah, 83,84. Nilai MCP itu menggambarkan pemerintah daerah yang sudah berada pada jalurnya dalam menjalankan ketentuan yang baku,” ungkap Uding.Ia juga menekankan agar MCP tidak dianggap sebagai beban, melainkan mitra yang membantu jalannya tata kelola pemerintahan. “MCP ini kami harap bukan membebani, tapi menjadi teman atau mitra,” katanya. (P3)