Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Investasi Sumut Capai Rp28,4 T di Semester I 2025, Target Tahunan Optimis Tercapai

Dirgahayu Ginting - Rabu, 01 Oktober 2025 12:09 WIB
Kepala DPMPTSP Sumut Chandra Dalimunthe memaparkan capaian realisasi investasi Semester I 2025 dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (29/9/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mencatat capaian positif dalam realisasi investasi pada Semester I Tahun 2025. Nilai investasi di Sumut berhasil menembus Rp28,411 T, atau sekitar 60 persen dari target tahunan Rp53,67 T. Dengan capaian tersebut, Pemprov optimistis target investasi tahun ini bisa tercapai.Hal ini disampaikan dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, menjelaskan realisasi investasi Semester I 2025 terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp11,977 T dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp16,434 T.“Kontribusi terbesar berasal dari sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi senilai Rp7,76 T. Sektor lain yang juga cukup dominan yakni industri/kimia farmasi Rp5,74 T, industri makanan Rp2,96 T, listrik, gas, dan air Rp2,68 T, serta perdagangan dan reparasi Rp1,56 T,” jelas Chandra.Dari sisi sebaran wilayah, realisasi investasi terbesar berada di Kabupaten Simalungun dengan Rp11,98 T, disusul Kota Medan Rp6,07 T, Kabupaten Deliserdang Rp3,21 T, Tapanuli Selatan Rp2,31 T, dan Kabupaten Batubara Rp534,42 M.Untuk terus mendorong investasi, Pemprov Sumut menerapkan sejumlah strategi kemudahan dan insentif investasi, antara lain melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi tersebut memberikan keringanan pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi kewenangan provinsi.Selain itu, layanan perizinan terus dipermudah melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan aplikasi Siap Layani milik Pemprov Sumut. Tahun ini, OSS menargetkan penerbitan 1.997 perizinan, sedangkan Siap Layani sebanyak 391 perizinan.“Kami mempermudah perizinan lewat OSS dan Siap Layani agar investasi bisa lebih cepat terealisasi. Selain itu, kami juga tengah fokus meningkatkan investasi di sektor hilirisasi kelapa sawit lewat pengembangan produk turunan seperti minyak goreng, sabun, hingga bio solar,” kata Chandra Dalimunthe.Pemprov Sumut menegaskan akan terus berupaya menakselerasi pertumbuhan investasi di berbagai sektor strategis, sehingga target Rp53,67 T dapat tercapai dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi daerah. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Mendikdasmen Resmikan 26 Ruang Kelas Darurat di Sumbar Pascabanjir

Sumatera Utara

Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Sumatera Utara

Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni

Sumatera Utara

Sektor Pertanian Jadi Penopang Utama Ekonomi Nasional

Sumatera Utara

Al Nassr Hantam Al Wasl 4-0 di Leg Pertama Perempat Final AFC Champions League Two

Sumatera Utara

Bayern München Kunci Gelar Bundesliga 2025/2026 Usai Tekuk Stuttgart 4-2