Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemprov Sumut Inisiasi UPTD Pematangsiantar sebagai Model Pajak Kendaraan untuk Dorong PAD

Dirgahayu Ginting - Senin, 29 September 2025 12:23 WIB
Sekdaprov Sumatera Utara Togap Simangunsong meninjau pelayanan di Kantor UPTD Bapenda/Samsat Pematangsiantar, Sabtu (27/9/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pendorong pembangunan yang efektif. Salah satu fokusnya adalah peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), di mana Kota Pematangsiantar dinilai mampu menjadi percontohan bagi daerah lain.Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Samsat Pematangsiantar, Sabtu.Togap menegaskan bahwa Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menaruh perhatian khusus terhadap potensi PAD yang dapat dikelola lebih maksimal. Menurutnya, Bapenda menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) andalan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak.“Dari catatan kita, Kota Pematangsiantar termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan pajak yang cukup tinggi, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Artinya, upaya yang sudah dilakukan sudah cukup bagus,” ujar Togap.Berdasarkan data, rata-rata nasional penerimaan pajak PKB mencapai 60%. Hingga 23 September 2025, UPTD Pematangsiantar berhasil mencatat capaian 55,82 persen atau Rp31,87 M dari target Rp57,069 M. Angka tersebut diprediksi akan melampaui rata-rata nasional pada akhir tahun.Sekda Sumut berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di provinsi tersebut. “Bagaimana nanti capaian ini menjadi contoh untuk daerah lain,” katanya.Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Pematangsiantar, Fuad Damanik, melalui Kasubbang Tata Usaha, Sisio Swastika, menjelaskan pihaknya melayani delapan kecamatan dengan berbagai fasilitas pelayanan pajak. Di antaranya Sentra Pelayanan, dua unit bus Samsat Keliling, satu unit layanan di Mall Pelayanan Publik, serta layanan pembayaran pajak pada hari Sabtu dan Minggu.Dengan berbagai inovasi layanan tersebut, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pada akhirnya, optimalisasi PAD akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah di Sumatera Utara. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan

Sumatera Utara

Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng

Sumatera Utara

10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima

Sumatera Utara

Hari Anak Merdeka 2026 di Cigugur, Kemendikdasmen Ajak Murid Rukun dan Berani Bermimpi

Sumatera Utara

Lebih dari 150 Ribu Warga Padati Istana Merdeka Rayakan HUT ke-81 RI

Sumatera Utara

Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri