Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Optimalisasi Tujuh Jenis PAD, Pemprov Sumut Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

Dirgahayu Ginting - Sabtu, 27 September 2025 12:16 WIB
Sekretaris Bapenda Sumut Rudi Hadian Siregar memberikan keterangan pers terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (25/9/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus pada tujuh jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Sumut.Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar, saat temu pers bertajuk Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis.“Optimalisasi dilakukan sesuai kebijakan Bapak Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Bapenda fokus pada tujuh jenis pajak untuk PAD,” kata Rudi.Ketujuh jenis pajak tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).Rudi menjelaskan, target PAD 2025 untuk ketujuh jenis pajak ini mencapai Rp6,366 T, dengan PKB menjadi pajak unggulan senilai Rp1,741 T. Sedangkan target pajak lainnya yakni BBN-KB Rp1,66 T, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1,527 T, pajak air permukaan Rp122,8 M, pajak rokok Rp1,3 T, pajak alat berat Rp1,08 M, dan Opsen MBLB Rp3,09 M.Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Sumut mengoptimalkan layanan pembayaran pajak melalui berbagai inovasi, antara lain bus layanan PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi di Samsat Binjai dan Pematangsiantar, layanan di Car Free Day Lapangan Merdeka Medan, serta razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB.Selain itu, inovasi WA blast juga diterapkan sebagai notifikasi pengingat jatuh tempo pajak kendaraan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat.Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor menyatakan dukungannya terhadap Bapenda dalam meningkatkan PAD, termasuk pengelolaan pendapatan dari 18 OPD potensial seperti Disbudpar, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Ketenagakerjaan serta BKAD melalui lelang kendaraan dan jasa giro.Hingga saat ini, pajak rokok yang sudah ditransfer tercatat sebesar Rp517 M, sementara pajak alat berat masih menunggu petunjuk teknis sebelum dilakukan pengutipan.Pemprov Sumut menegaskan upaya ini sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah agar pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan untuk menunjang program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Yusril dan Wakapolri Soroti Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Berantas Perdagangan Orang

Sumatera Utara

Pemko Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Subsidi Pelatihan Bahasa hingga Rp10 Juta

Sumatera Utara

Disdik Jabar Perkuat Pendidikan Lingkungan Lewat Kolaborasi dengan River Cleanup Indonesia

Sumatera Utara

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Sumatera Utara

Timnas Indonesia Hajar Timor Leste 3-0, Kokoh di Puncak Klasemen Grup A Piala AFF 2026

Sumatera Utara

Kemenkes Perkuat Upaya Menuju Indonesia Bebas Malaria 2030