Medan (buseronline.com) - Sebanyak 500 sertifikat halal resmi diserahkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan. Penyerahan dilakukan di Gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu.Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).Dalam kegiatan tersebut, Rico Waas didampingi Ketua Dekranasda Kota Medan, Ny Airin Rico Waas. Hadir pula Pimpinan BSI Regional 2 Medan, Taufan Anshari, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kadis Koperasi UKM Perindag Benny Nasution, serta perwakilan Satgas BPJPH.Dalam sambutannya, Rico menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Menurutnya, meski konsep halal sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia, namun literasi terkait sertifikasi halal masih rendah sehingga banyak pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat tersebut.“Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya pengenalan bagi pengusaha UMKM terkait sertifikasi halal,” ujar Rico.Ia mengapresiasi langkah BSI, BPJPH, dan Dinas Koperasi UKM Perindag yang membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, hal ini merupakan bagian penting agar UMKM Medan dapat naik kelas.“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh stakeholder yang telah membantu. Sertifikasi halal ini bukan hanya soal keagamaan, tapi juga jaminan mutu, higienis, serta nilai tambah untuk produk UMKM,” tegas Rico.Rico menambahkan, di luar negeri, produk halal tidak sekadar identik dengan kebutuhan umat muslim, tetapi sudah menjadi gaya hidup global. Produk halal dianggap menjamin kualitas serta higienitas sehingga bisa diterima lebih luas oleh pasar internasional.“Harapannya, di Medan labelisasi halal bisa menjadi tren. UMKM yang tidak memiliki label halal pergerakannya akan lebih lambat. Maka kami terus mendorong agar semua UMKM bersertifikat halal,” katanya.Ia juga mengingatkan agar pelaku UMKM menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu tahapan menuju UMKM yang lebih profesional, sejalan dengan sertifikasi lain seperti BPOM, serta pengelolaan manajemen usaha yang baik.“Sertifikasi halal ini bagian dari peningkatan kualitas ekonomi. Kami berharap Kota Medan sehat dalam pertumbuhan ekonominya, karena UMKM adalah tulang punggung perekonomian,” tambahnya.Sementara itu, Kadis Koperasi UKM Perindag Benny Nasution menjelaskan, Pemko Medan menargetkan fasilitasi 1.000 sertifikat halal pada 2025. Jumlah tersebut dibagi dalam dua semester, dengan tahap pertama telah terealisasi sebanyak 500 sertifikat.“Capaian ini hasil nyata sinergi antara Pemko Medan dan BSI yang memberikan dukungan penuh, sehingga pelaku UMKM bisa lebih mudah mengakses sertifikasi halal,” ungkap Benny.Melalui program ini, Pemko Medan berharap kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM semakin meningkat, baik di pasar domestik maupun internasional, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting