Medan (buseronline.com) - Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem monitoring dan evaluasi perguruan tinggi sebagai fondasi peningkatan mutu, akuntabilitas, dan keberdampakan pendidikan tinggi di Indonesia.Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI yang berlangsung di Kantor LLDikti Wilayah I Medan, Kamis.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, anggota Komisi X DPR RI, Kepala LLDikti Wilayah I, serta pimpinan perguruan tinggi negeri, swasta, dan PTKL di Sumatera Utara.Forum ini menjadi kesempatan untuk membahas capaian, kendala, dan peluang perbaikan tata kelola pendidikan tinggi.Dalam paparan Kemdiktisaintek, dua isu utama menjadi sorotan, yakni pemerataan kualitas akreditasi perguruan tinggi, khususnya PTKL yang sebagian besar masih berada pada level menengah, dan penguatan kapasitas dosen terkait kualifikasi akademik, jabatan fungsional, serta produktivitas riset.Berdasarkan data, dari 124 PTKL yang berada di bawah 24 kementerian/lembaga, mayoritas masih berpredikat “Baik Sekali” atau “B”, sementara yang meraih “Unggul” atau “A” hanya sebagian kecil. Dari lebih 10 ribu dosen PTKL, hanya 0,6 persen berstatus guru besar, menunjukkan perlunya strategi komprehensif untuk memperkuat kapasitas dosen dan tata kelola akademik.Dalam diskusi, Dirjen Dikti menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem pendidikan tinggi inklusif dan adaptif, memberikan kesempatan sama bagi seluruh perguruan tinggi, termasuk PTS yang menampung sebagian besar mahasiswa Indonesia.Beberapa langkah yang ditempuh Kemdiktisaintek antara lain Program Penguatan PTS (PP-PTS), pemberian akses pendanaan riset yang sama antarperguruan tinggi, pemenuhan hak tunjangan sertifikasi dosen PTS, serta skema beasiswa doktor (PDDI) khusus bagi dosen di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).“Kita hapuskan dikotomi antara PTN dan PTS. Pemerintah memastikan standar nasional pendidikan tinggi berlaku sama, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Pendanaan riset, pembayaran sertifikasi dosen, serta penguatan PTS menjadi bagian dari dukungan untuk kelancaran belajar mengajar,” ujar Dirjen Khairul Munadi.Kunjungan Panja PTKL ini juga menjadi wadah penting untuk menyerap masukan pimpinan perguruan tinggi mengenai kendala akreditasi, penguatan kapasitas dosen, hingga strategi meningkatkan akses pendidikan. Rekomendasi hasil pertemuan akan menjadi masukan strategis bagi Kemdiktisaintek dalam menyusun kebijakan pengembangan pendidikan tinggi ke depan.Dengan fokus pada aksesibilitas, mutu, relevansi, dan dampak nyata, Kemdiktisaintek berkomitmen menjadikan monitoring dan evaluasi perguruan tinggi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen nyata menciptakan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat serta pembangunan nasional. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi