Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Senin.Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dan dihadiri jajaran anggota dewan serta pejabat Pemko Medan. Dalam penyampaiannya, Rico Waas menegaskan bahwa APBD memiliki kedudukan dan fungsi strategis sebagai mesin penggerak pemerintahan daerah.Dari sisi ekonomi, APBD berfungsi sebagai instrumen alokasi, distribusi, dan stabilisasi yang penting untuk mendukung pembangunan daerah.“Dengan semangat transformasi menuju Medan Satu Data, Pemko Medan berupaya mewujudkan kota yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. Nota pengantar Rancangan P-APBD TA 2025 ini menjadi landasan bagi Pemko Medan dan DPRD Kota Medan untuk bekerja sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Rico Waas.Ia menjelaskan, perubahan asumsi makro ekonomi dan perluasan target kinerja menjadi dasar penyesuaian struktur P-APBD 2025. Rincian perubahan tersebut mencakup:1. Pendapatan daerah: dari Rp7,63 T lebih sebelum perubahan menjadi Rp6,96 T lebih setelah perubahan.2. Belanja daerah: dari Rp7,6 T lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,07 T lebih setelah perubahan.3. Pembiayaan netto: direncanakan sebesar Rp105,07 M.“Berdasarkan perubahan struktur APBD TA 2025, diharapkan kapasitas fiskal Pemko Medan meningkat. Dengan begitu, kebutuhan fiskal untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, baik wajib maupun pilihan, dapat dipenuhi secara optimal,” jelasnya.Rico Waas menambahkan, tantangan pembangunan Kota Medan ke depan semakin berat dan kompleks karena perkembangan ekonomi kota turut dipengaruhi kondisi global dan regional.Oleh karena itu, Pemko Medan bersama DPRD harus merumuskan kebijakan dan kerangka anggaran yang lebih efektif dengan prinsip efisiensi, efektivitas, serta berdaya guna dan berhasil guna, sesuai visi, misi, dan prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025–2029.“Keberhasilan pengelolaan APBD juga bergantung pada semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan kota. Saya berharap pola hubungan antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditumbuhkembangkan secara produktif dan konstruktif, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Rancangan P-APBD TA 2025 sebelum dibahas secara lebih rinci dalam rapat komisi dan badan anggaran DPRD Kota Medan. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting