Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Berobat Gratis Mulai 1 September, P-APBD 2025 Resmi Disahkan

EM Bukit MKes - Sabtu, 30 Agustus 2025 12:16 WIB
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Deliserdang usai pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Jumat (22/8/2025). (Dok/Diskominfostan)
Lubukpakam (buseronline.com) - DPRD Kabupaten Deliserdang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat.Pengesahan ini sekaligus membuka jalan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis bagi masyarakat kurang mampu, yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.Dengan skema ini, masyarakat Deliserdang dipastikan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis karena cakupan kepesertaan jaminan kesehatan daerah telah memenuhi ambang batas minimal 98 persen dari jumlah penduduk.Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumut agar hasil pengesahan segera dievaluasi, sehingga program bisa diberlakukan mulai 1 September mendatang.“Ini adalah salah satu bentuk kemerdekaan nyata yang kita berikan kepada masyarakat Deliserdang,” ujar Bupati saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih.Selain sektor kesehatan, Bupati menekankan P-APBD 2025 juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat lainnya, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan publik.“Selama enam bulan terakhir saya turun langsung ke pelosok. Saya melihat masih banyak jalan rusak, sekolah belum layak, serta beratnya kehidupan masyarakat. Itu menjadi dasar utama penyusunan P-APBD. Anggaran harus fokus pada kebutuhan krusial rakyat,” tegasnya.Bupati juga menegaskan penyusunan P-APBD mengacu pada Surat Edaran Mendagri No.900.1.1/640/SJ yang menginstruksikan kepala daerah menyesuaikan arah pembangunan sesuai visi-misi.Selain itu, kebijakan daerah juga diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara.“Atas nama Pemkab Deliserdang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, perhatian, dan pikiran hingga P-APBD 2025 dapat disahkan,” pungkasnya.Dengan penetapan ini, tiga sektor utama yaitu kesehatan, jalan, dan pendidikan diproyeksikan menjadi prioritas utama Pemkab Deliserdang dalam menjawab kebutuhan masyarakat. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Polri Bagikan Air Mineral dan Roti kepada Massa Aksi di Monas

Sumatera Utara

Mendikdasmen Resmikan International Class Program di SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus

Sumatera Utara

Kakorlantas Polri Dorong Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Wujudkan Zero ODOL di Kalsel

Sumatera Utara

Pemprov Jabar dan UPI Kolaborasi Perkuat Pendidikan, 1.066 Mahasiswa Siap Mengajar di Sekolah

Sumatera Utara

KPK Bekali ASN Kota Mataram Perkuat Integritas dan Waspadai Gratifikasi

Sumatera Utara

Kemenkes Perkuat Upaya Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri di HLUN 2026