Medan (buseronline.com) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sumut Togap Simangunsong meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.Menurutnya, salah satu langkah yang harus diperkuat adalah pemberian kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat.Hal itu disampaikan Togap saat melakukan kunjungan ke Kantor Bapenda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis.“Saya minta untuk dapat lebih optimal lagi pendapatan pajak ini, yakni dengan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk dapat membayar pajak,” ujar Togap.Ia juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Sumut yang baru mencapai 36 persen. Untuk itu, ia mendorong Bapenda melakukan kajian khusus guna mencari solusi, termasuk mempertimbangkan kebijakan pemutihan pajak.“Saya minta semua harus berbicara fakta dan data di lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya. Provinsi lain sudah melakukan ini. Saya minta Bapenda Sumut untuk dapat melakukan kajian terlebih dahulu, apakah pemutihan pajak ini dapat optimal untuk meningkatkan kepatuhan pajak,” tegasnya.Selain itu, Togap juga mengingatkan pentingnya strategi jemput bola, yakni dengan mendatangi langsung wajib pajak atau menyampaikan pemberitahuan kewajiban pajak melalui surat maupun sarana lain.Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak.Antara lain dengan membuka layanan malam di setiap UPT/Samsat pada Senin hingga Sabtu pukul 18.30-21.30 WIB, mengirimkan notifikasi pengingat melalui pesan WhatsApp (WA Blast), menyediakan anjungan mandiri pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), membentuk tim optimalisasi pajak bersama pemerintah kabupaten/kota, serta melaksanakan operasi penerimaan pajak alat berat bersama Disnaker dan Satpol PP.Menurut Ardan, hingga Agustus 2025 realisasi penerimaan pajak baru mencapai 48,5 persen dari target APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp6,3 T. (P3)
Editor
: Dirgahayu Ginting