Medan (buseronline.com) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut untuk memperkuat kerja sama tim (team work). Menurut Togap, kerja tim yang solid akan membuat pelaksanaan tugas lebih optimal dan hasilnya maksimal.“Saya yakin di sini saudara memiliki pengalaman, keterampilan, dan kemampuan. Hanya saja, kalau bekerja sendiri hasilnya tidak akan maksimal. Di mana-mana, termasuk di negara maju, saya perhatikan, bekerja dalam tim itu jauh lebih baik,” ujar Togap saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27, Medan, Senin (25/8/2025).Kunjungan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Sekretaris Dinas Kominfo Ahmad Yazid Matondang, para Kepala Bidang, Kasubag, pejabat fungsional, ASN, serta tenaga pendukung di jajaran Diskominfo Sumut.Togap menambahkan, kerja tim sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumut, yakni kolaborasi. “Kolaborasi artinya kerja sama, gotong royong, atau sinergi. Kita harus saling melengkapi, jangan sampai ada yang merasa lebih hebat daripada orang lain,” katanya.Sekdaprov juga mengingatkan seluruh ASN untuk memberikan dukungan penuh terhadap pimpinan. Apalagi, menurutnya, Pemprov Sumut telah memperhatikan kesejahteraan pegawai dengan sangat baik, termasuk melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).“Kalau sudah diperhatikan kesejahteraan kita, harapannya kita harus memberikan yang terbaik kepada pemerintah. Jangan korupsi, menerima gratifikasi, atau melakukan pungli,” tegas Togap.Dalam kapasitas Dinas Kominfo sebagai garda terdepan informasi publik, Togap menekankan pentingnya ASN memberikan klarifikasi yang tepat terkait isu yang beredar di masyarakat.“Kita harus dapat menjelaskan informasi yang benar. Jangan ikut-ikutan menyebarluaskan isu. Mari kita kompak mendukung kinerja pimpinan dan saling mengingatkan,” ujarnya.Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap melaporkan bahwa Dinas Kominfo memiliki 57 ASN dan 1 PPPK. Tenaga non-ASN tercatat 63 orang dalam database BKN, 10 orang tidak tercover, dan sisanya tenaga outsourcing seperti keamanan dan pramusaji.Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Sumut, Porman Mahulae, memaparkan tugas, fungsi, dan program kerja Dinas Kominfo Sumut yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur, serta sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029.“Dinas Kominfo bertugas mewujudkan program prioritas Provinsi Sumut ke-11, yaitu transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat,” jelas Porman.Program ini juga mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumut ‘CERDAS’, yang menghadirkan digitalisasi pelayanan publik yang cepat, responsif, handal, dan solutif.Porman menambahkan, fokus pelaksanaan meliputi pembangunan portal atau website aplikasi mobile yang mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak, penyediaan wifi gratis di alun-alun dan ruang publik, serta sentralisasi jaringan intra-daerah. (Galung)