Pematangsiantar (buseronline.com) - Upaya pencegahan kenakalan remaja terus dilakukan aparat kepolisian di Pematangsiantar. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar SMP Taman Siswa, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu.Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar itu menghadirkan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin P Siregar, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Darwin menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak usia dini, terutama terkait bahaya perilaku menyimpang di kalangan remaja.“Kenakalan remaja seperti bullying, pergaulan bebas, geng motor, dan tawuran bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum,” tegas Darwin.Ia menambahkan, peran guru dan orang tua sangat dibutuhkan dalam mendampingi anak agar tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban tindak pidana. Dengan pemahaman hukum yang diberikan, diharapkan para pelajar lebih berhati-hati dalam bergaul serta mampu menolak ajakan negatif dari lingkungan sekitar.“Tenaga pendidik harus memahami aspek hukum dan menanamkan sikap taat hukum sejak dini kepada siswa. Dengan begitu, mereka tumbuh menjadi generasi yang berkarakter dan terhindar dari tindak pidana,” ujarnya.Melalui penyuluhan ini, Polres Pematangsiantar berharap pelajar SMP Taman Siswa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik perundungan dan kekerasan. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi