Medan (buseronline.com) - Ketua Tim Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dalam upaya pemberantasan narkotika.“Saya apresiasi Polda Sumut dan jajaran serta Forkopimda Sumut dalam penegakan hukum yang cukup menjadi sorotan di negeri kita,” ujar Sahroni saat kunker di Mapolda Sumut, Jumat.Dalam kunjungan tersebut, Sahroni turut didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kajati Sumut Harli Siregar, dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan. Ia berharap langkah yang diambil di Sumut bisa menjadi patron bagi polda lainnya.“Mudah-mudahan ini menjadi tolok ukur bagi polda lain, karena Polda Sumut dan Forkopimda bersama-sama menyikapi keadaan di daerah ini dalam menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa dan generasi akan datang,” tegasnya.Sahroni juga menyoroti penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi sebagai lokasi peredaran narkoba. Menurutnya, pemerintah daerah dan Forkopimda perlu lebih ketat dalam mengawasi izin usaha hiburan malam.“Jangan hanya Marcopolo saja yang ditutup. Mestinya, sejak awal Forkopimda Sumut mengecek izin-izin yang dimiliki tempat hiburan malam. Tidak dilarang membuka THM jika sesuai koridor hukum, tetapi jika ada dugaan tempat peredaran narkoba saya minta Kapolda sikat semuanya,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang membekingi keberadaan THM bermasalah juga harus ditindak tegas. “Kita harap ke depan tidak ada lagi yang merasa didekingi si A, B, atau C. Sikat, Pak,” tuturnya.Selain Sahroni, rombongan Komisi III DPR RI juga diikuti sejumlah anggota, di antaranya Mangihut Sinaga SH MH, Hinca Panjaitan, Pulung Agustanto, H Nasyiru, Rikwanto, Martin D Tumbeleka, Rudianto Lallo, Lola Nelria, H Jazizul, H Hasbiallah, H Ecky Awal, H Nazaruddin, dan Widya Pratiwi.Secara khusus, Mangihut menyoroti peristiwa demo di Kejari Pematangsiantar, Kamis (21/8/2025), terkait dugaan adanya oknum pejabat yang mengintervensi proyek di Pemerintah Kota Pematangsiantar. (P3)