Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar sosialisasi anti perundungan di UPT SMPN 10 Medan, Selasa.Kegiatan ini diikuti oleh siswa, orang tua, dan guru. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Edliaty, diwakili oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, Torang H Siregar, mengajak seluruh peserta berkomitmen menolak segala bentuk perundungan, melindungi sesama, dan menghargai perbedaan.Menurut Torang, perundungan (bullying) merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, maupun melalui media digital (cyberbullying).“Bagi sebagian orang, perundungan mungkin dianggap sekadar candaan. Padahal dampaknya sangat serius. Korban bisa merasa takut, minder, depresi, bahkan kehilangan semangat untuk sekolah atau bersosialisasi. Dalam jangka panjang, trauma itu bisa terbawa hingga dewasa,” ujarnya.Ia menekankan bahwa pencegahan perundungan adalah tanggung jawab bersama. Anak-anak, kata dia, harus dibiasakan untuk saling menghormati, membantu teman yang kesulitan, dan berani berkata “stop” jika melihat perundungan terjadi.“Guru dan orang tua perlu memberikan teladan, pengawasan, serta teguran yang tepat kepada pelaku agar memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya,” tambahnya.Melalui kegiatan ini, Pemko Medan berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak, sehingga siswa dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi