Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan. Salah satunya melalui Program Tebus Ijazah, yang secara konkret membantu siswa lulusan SD dan SMP yang ijazahnya tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.Diluncurkan sejak Juni 2025, program ini telah berhasil menebus 168 ijazah dari total target 400 siswa hingga Kamis (24/7/2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 ijazah merupakan lulusan SD dan 131 ijazah lulusan SMP, yang mayoritas berasal dari sekolah swasta.“Program ini merupakan bentuk perhatian Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan karena ijazahnya tertahan. Ini bagian dari upaya mendorong akses pendidikan yang lebih adil,” ujar Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi SPd MPd, Kamis.Ia menjelaskan, program menyasar siswa lulusan sekolah swasta, karena sekolah negeri pada prinsipnya tidak mengenakan pungutan biaya pendidikan. Menurut data awal, tercatat lebih dari 4.000 ijazah SD dan SMP di Medan yang belum diambil oleh siswa, bahkan ada yang tertahan sejak tahun 2008 hingga 2024.Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan hanya dapat memberikan bantuan kepada 400 siswa pada tahun 2025. Setiap siswa penerima bantuan mendapatkan maksimal Rp2,5 juta untuk melunasi tunggakan biaya pendidikan.Data calon penerima diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Dinas Sosial Kota Medan. Dari hasil verifikasi, sekitar 300 hingga 400 siswa dinyatakan memenuhi syarat. Siswa dengan tunggakan lebih dari Rp2,5 juta tidak masuk dalam prioritas bantuan tahun ini.“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” ujar Prayogi.Meski demikian, pelaksanaan program ini tidak luput dari tantangan. Salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran orang tua saat dijadwalkan mengambil ijazah. Padahal, kehadiran orang tua penting untuk menjamin penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan transparan.“Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa, asalkan ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara sebagai bukti,” tambahnya.Program Tebus Ijazah ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Sebagian besar penerima bantuan berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk lainnya, yang memang kerap menghadapi kesulitan ekonomi.Dengan program ini, Wali Kota Rico Waas berharap tidak ada lagi anak Medan yang kehilangan kesempatan pendidikan atau pekerjaan hanya karena terbebani tunggakan biaya sekolah. Pemko Medan pun membuka peluang agar program ini dapat dilanjutkan di tahun-tahun mendatang dengan perluasan cakupan dan peningkatan anggaran. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi