Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN Hingga Wilayah Pedalaman

EM Bukit MKes - Rabu, 16 Juli 2025 04:15 WIB
Direktur BPJS Kesehatan Gufron Mukti memaparkan capaian kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024 yang diikuti Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabanjahe ni secara daring bersama perwakilan media massa di Aula Kantor BPJS Kesehatan Kabanjahe, Senin (14/7/2025). (Dok/
Kabanjahe (buseronline.com) - BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi memastikan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata.Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam konferensi Zoom yang diikuti Kepala BPJS Kabanjahe, drg Nora Duita Manurung, bersama sejumlah perwakilan media massa di Kantor Cabang BPJS Kabanjahe, Senin.Ghufron menjelaskan, hingga akhir tahun 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini turut didukung oleh keberhasilan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah memperoleh status Universal Health Coverage (UHC).“Untuk menjangkau peserta di pelosok daerah, kami menghadirkan layanan BPJS Keliling yang telah beroperasi di 37.858 titik dan menghasilkan lebih dari 940 ribu transaksi layanan. Selain itu, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik yang mencatat hampir 380 ribu transaksi hingga akhir 2024,” jelasnya.Dalam hal kerja sama fasilitas kesehatan, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkat 28 persen dari tahun 2014, yakni dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, rumah sakit mitra juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162 unit.Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga menjangkau Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS) dengan menghadirkan rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, dan bermitra dengan fasilitas kesehatan berstandar khusus di wilayah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, NTT, dan seluruh wilayah Papua.Selain layanan fisik, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.Inovasi terbaru adalah layanan BPJS Kesehatan Online melalui video conference via aplikasi Zoom yang memungkinkan peserta mengurus administrasi dan pengaduan dari rumah.“Peserta juga kini bisa melakukan telekonsultasi tanpa perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan. Ini merupakan bentuk transformasi digital yang nyata,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa peserta berhak atas enam Janji Layanan JKN, yaitu: cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa fotokopi dokumen, tanpa iuran biaya tambahan, tanpa pembatasan hari rawat, obat tersedia, serta layanan yang ramah dan tanpa diskriminasi.Tercatat sepanjang tahun 2024, total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta per hari. Hal ini menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan.Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menyampaikan bahwa capaian tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase kematangan sistem.“Program JKN yang telah berjalan sejak 1 Januari 2014 kini menjadi program strategis nasional yang membawa dampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar seluruh warga negara,” tegas Kadir. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Pengembangan KEK Galang Batang

Sumatera Utara

Pameran UMKM Meriahkan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Jepara, 53 Stan Ikut Berpartisipasi

Sumatera Utara

17.372 Guru Non-ASN di Jepara Disasar Program Kartu Guru Sejahtera 2026

Sumatera Utara

KPK OTT Bupati Tulungagung dan Ajudan, Diduga Lakukan Pemerasan hingga Rp5 Miliar

Sumatera Utara

Jawa Tengah Jadi Percontohan Penguatan Kemitraan Program MBG

Sumatera Utara

Skrining Pendengaran Digelar, Pemkab Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran