Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Dinkes: Rujukan UHC Medan Harus Sesuai Mekanisme

EM Bukit MKes - Senin, 06 Maret 2023 15:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Medan dr Taufik Ririansyah MKM.
Medan (buseronline.com) - Mekanisme perobatan dalam program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan memang masih ada menimbulkan kebingungan bagi sejumlah masyarakat. Terutama, hal itu terkait dengan mekanisme rujukan.Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengatakan padahal sebetulnya, mekanisme rujukan yang berlaku pada program UHC tak jauh berbeda dengan mekanisme perobatan yang berlaku sebelumnya di BPJS Kesehatan.Dimana, sebutnya, perobatan harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). "Hanya saja dengan program UHC, masyarakat sudah bisa mengakses layanan dengan menggunakan KTP," ungkapnya kepada wartawan.Akan tetapi, jelasnya, bukan berarti masyarakat dapat mengakses layanan dengan sesuka hati. Masyarakat, sebutnya, tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, misalnya untuk melakukan berobat jalan dilakukan di FKTP dalam hal ini di Puskesmas.Namun jika harus dirujuk, lanjut dia, hal itu merupakan wewenang atau hak dari dokter yang menangani di situ. Dokter tersebutlah yang menentukan apakah seorang pasien butuh mendapatkan rujukan atau tetap dilayani di Puskesmas."Kalau bisa ditangani di Puskesmas tentu tidak akan dirujuk, tapi kalau memang butuh rujukan pasti dirujuk, jadi bukan dipersulit. Kecuali bagi pasien emergency, dia berhak langsung ke rumah sakit tanpa harus memakai rujukan dari FKTP," jelasnya.Kendati begitu, Taufik mengaku, terkait dengan adanya keluhan masyarakat, pihaknya sudah menurunkan Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) mengunjungi dan berkordinasi dengan Puskesmas yang dimaksud untuk mengetahui latar belakang permasalahan yang muncul seperti apa."Jadi apakah petugas sudah mengerti atau ada mengomongkan hal-hal yang tidak benar kepada masyarakat, tentunya baru akan kita ketahui dari hasil kunjungan itu," ujarnya.Akan tetapi, menurut Taufik, petugas Puskesmas seharusnya tentu sudah memahami mekanisme rujukan program UHC yang berlaku. Karena, pihaknya memang sudah berkali-kali melakukan sosialisasi."Tapi memang ada saja kendala seperti masyarakat yaang merasa dipersulit, karena memang mekanismenya seperti itu. Tapi sebagai pelayan kesehatan, kita selalu menekankan harus menjelaskan kepada masyarakat dengan 3S, yakni senyum sapa dan sentuh," pungkasnya.

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG

Sumatera Utara

PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting

Sumatera Utara

Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase

Sumatera Utara

Forsan Jateng Siapkan Program Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Sumatera Utara

161 Tim Mahasiswa Ramaikan Lomba Artikel Populer Program Pemprov Jateng

Sumatera Utara

Sekolah Kartini Berdaya Dorong Perempuan Muda Melek Digital dan Hukum