Medan (buseronline.com) - Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan, Polsek Medan Tuntungan langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.Namun, dari hasil penyelidikan di lapangan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan perjudian.Laporan dugaan tersebut diterima, Kamis (26/6/2025), melalui pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh salah satu media online.Disebutkan dalam laporan, terdapat aktivitas perjudian menggunakan mesin tembak ikan di sebuah warung kopi milik Imam Lubis yang terletak di kawasan Jalan Mekar Jaya Ujung, wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan SH untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud pada malam hari itu juga.“Begitu laporan masuk, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Namun, dari hasil pengecekan di titik yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ataupun keberadaan mesin tembak ikan,” ujar Kapolsek kepada wartawan.Meski demikian, Polsek Medan Tuntungan tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.Kapolsek juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.“Kami tetap terbuka terhadap setiap laporan dari masyarakat. Sinergi dengan warga sangat penting untuk menjaga lingkungan kita tetap aman dan terbebas dari praktik-praktik ilegal,” pungkasnya. (P3)