Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Penyuluhan KDRT, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi KUA Siantar Utara

Agie HT Bukit SH - Jumat, 27 Juni 2025 02:21 WIB
Sat Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan penyuluhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (26/6/2026). (Dok/Polres Pematangsia
Pematangsiantar (buseronline.com) - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis.Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin, sambang, dan pendekatan preemtif yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga di tengah masyarakat.Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, IPTU Maxi J Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, tentang bahaya dan dampak buruk dari KDRT.“Penyuluhan ini merupakan bentuk pencegahan yang kami lakukan agar masyarakat lebih sadar dan memahami pentingnya menciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan,” ujar IPTU Maxi.Ia menambahkan bahwa peran KUA sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan terkait pencegahan KDRT, mengingat KUA menjadi tempat pelayanan utama bagi pasangan calon pengantin.“Kami berharap pihak KUA juga bisa turut serta dalam menyampaikan materi penyuluhan KDRT kepada pasangan yang akan menikah, agar kesadaran terhadap pentingnya membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis bisa semakin meningkat,” lanjutnya.Menurut IPTU Maxi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga.“Dengan adanya penyuluhan seperti ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya KDRT, tetapi juga terdorong untuk membangun hubungan keluarga yang saling menghargai, menghormati, dan mendukung satu sama lain,” pungkasnya.Penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari pihak KUA dan masyarakat yang hadir. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia

Sumatera Utara

Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan

Sumatera Utara

KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi

Sumatera Utara

Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan

Sumatera Utara

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Sumatera Utara

Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah