Medan (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan narkoba di halaman Mapolda Sumut, Kamis.Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Nurul Azizah mengungkapkan bahwa Polri telah menangani 189 kasus TPPO dalam kurun waktu kurang dari enam bulan terakhir.Dari kasus tersebut, sebanyak 546 korban berhasil diselamatkan, yang terdiri atas 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki.Modus utama dari kejahatan ini adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan 117 laporan polisi, diikuti eksploitasi seksual komersial (48 LP) dan eksploitasi anak (24 LP).“Ini menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang sangat nyata, masif, dan menyasar kelompok paling rentan di masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku, baik itu calo, orang tua, bahkan oknum pejabat. Semua akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.Disebutkan, para korban mayoritas berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumut, yang dikirim ke sejumlah negara seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan.Mereka dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga menjadi operator penipuan daring (scam online).Brigjen Nurul juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. “Pastikan legalitas perusahaan penempatan dan kejelasan kontrak kerja agar hak sebagai pekerja migran tetap terlindungi,” ujarnya.Turut hadir dalam konferensi pers, Deputi II/Pollugri Kemenko Polhukam yang juga Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K Koba menegaskan bahwa negara hadir nyata dalam perlindungan pekerja migran melalui sinergi lintas sektor.Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyampaikan bahwa dari berbagai pengungkapan tersebut, sebanyak 10 tersangka telah ditetapkan, termasuk dalam lima kasus PMI nonprosedural.Pihaknya juga berhasil menyelamatkan 70 korban, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.Dalam kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus penyelundupan 7,5 kilogram narkoba dari Malaysia yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir.Barang haram itu dibawa melalui jalur laut ke Pelabuhan Asahan dengan iming-iming bayaran sebesar Rp40 juta.“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari ancaman narkoba. Ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Kriminal Umum dan Narkoba,” katanya.Konferensi pers ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden RI melalui Desk P2MI, guna memastikan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran dan pemberantasan perdagangan orang.“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan hanya data, tapi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” tutup Brigjen Pol Dr Nurul Azizah. (R)