Balige (buseronline.com) - Bupati Toba, Effendi Napitupulu SE, merespons langsung aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Provinsi Sumatera Utara dari Desa Parik, Sampuara, dan Amborgang (SAPARANG) pada Jumat.Aksi ini digelar untuk menyampaikan keresahan warga atas dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan di wilayah Kabupaten Toba.Massa aksi yang berjumlah ratusan orang diterima langsung oleh Bupati di Balai Data Kantor Bupati Toba. Turut mendampingi Bupati dalam menyambut para pengunjuk rasa yakni Wakil Bupati Drs Audi Murphy Sitorus SH MSi, Sekretaris Daerah Drs Augus Sitorus, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Ketua DPRD Franshendrik Tambunan, serta sejumlah anggota DPRD Toba.Aspirasi utama yang disampaikan aliansi SAPARANG berkaitan dengan perkara sengketa tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 73/Pdt/2022/PT MDN dan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Balige Nomor 05/Pdt.Eks/2024/PN Blg Jo 60/Pdt.G/2021/PN Blg tertanggal 23 April 2025.Warga menyebut adanya penggunaan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh mantan Kepala Desa Parik, Jumari Sirait, sebagai dasar gugatan terhadap lahan yang telah bersertifikat hak milik (SHM) milik warga.Warga juga mengaku terintimidasi oleh kehadiran orang tak dikenal (OTK) di desanya, yang menimbulkan ketakutan dan rasa tidak aman.Menanggapi aspirasi masyarakat, Bupati Effendi menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menegaskan akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba dalam waktu dekat guna membahas langkah-langkah strategis."Dalam waktu seminggu ke depan kami akan duduk bersama Forkopimda untuk menentukan langkah-langkah yang akan dan harus kami kerjakan," ujar Bupati Effendi.Pernyataan Bupati tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan. Ia menilai metode penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat cukup tertib dan patut diapresiasi."Saya sudah mencatat semua aspirasi dari Bapak-Ibu, dan saya sangat apresiasi metode penyampaian aspirasi yang sangat kondusif dan ramah seperti ini. Saya sepakat dengan Bapak Bupati bahwa Forkopimda harus duduk bersama untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata Franshendrik.Sementara itu, Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus menyampaikan bahwa karena perkara telah memiliki putusan hukum yang inkrah dan masuk tahap eksekusi, maka Forkopimda memiliki keterbatasan dalam intervensi. Ia mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum lanjutan seperti Peninjauan Kembali (PK) jika masih terdapat keberatan terhadap putusan tersebut."Sekiranya ada kuasa hukum yang dapat membantu Bapak-Ibu untuk menempuh jalur hukum, karena ini status hukumnya sudah Peninjauan Kembali, maka kita harus melalui jalur hukum," jelas Audi kepada massa aksi.Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga menanggapi langsung kekhawatiran warga terkait intimidasi oleh orang tak dikenal. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi praktik premanisme di wilayah hukum Kabupaten Toba."Kita akan segera tindak lanjuti bersama. Soal ketidaknyamanan, kita dari kepolisian tegaskan tidak ada aksi premanisme di negeri ini. Saya akan segera tindak lanjuti terkait hal ini," ujar AKBP Jimmy dengan tegas.Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib tersebut menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyuarakan haknya, dan bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap aduan publik ditanggapi secara konkret dan solutif. (T1)