Medan (buseronline.com) - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Surya BSc menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa.Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda Penyerapan Aspirasi yang dilakukan DPD RI terkait tiga undang-undang penting, yakni Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik, dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).Dalam dialog tersebut, Surya menyampaikan sejumlah pokok pikiran strategis, termasuk perlunya peninjauan terhadap UU Pemerintahan Daerah guna memperkuat otonomi dan kewenangan pemerintah provinsi."Di Sumut, hampir 50 persen wilayahnya adalah daerah perkebunan. Sayangnya, dana bagi hasil dari sektor ini masih kecil. Jika sawit diperlakukan seperti sektor tambang, maka potensi pendapatan daerah akan meningkat. Bahkan, daerah penghasil tidak perlu lagi bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat," ujar Surya.Terkait UU Pelayanan Publik, Surya menekankan pentingnya acuan regulatif yang memperkuat kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat, dan transparan, dengan tetap mengedepankan efisiensi anggaran.Sementara dalam konteks UU ASN, Surya berharap regulasi yang ada dapat memperkuat profesionalisme aparatur, termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari proses politik. “Ketika sudah menduduki jabatan publik, profesionalisme harus menjadi prioritas,” tegasnya.Sementara, Penrad Siagian dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari kegiatan serap aspirasi yang telah dilakukannya bersama berbagai pemangku kepentingan di Sumut, termasuk pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil.“Banyak aspirasi yang mengemuka, antara lain soal tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah, kualitas pelayanan publik yang belum merata, serta kebutuhan penguatan kapasitas aparatur di daerah,” ungkap Penrad.Ia juga menyoroti perlunya peningkatan dana alokasi dari APBN untuk Sumut, mengingat potensi wilayah ini yang besar dalam menyumbang pendapatan negara, khususnya dari sektor perkebunan.Selain itu, Penrad menerima banyak keluhan terkait layanan publik yang lambat dan kurang transparan.Ia mendorong agar regulasi dapat lebih mendorong efektivitas pelayanan, meningkatkan kesejahteraan ASN, serta mempertegas penegakan kode etik dan sanksi bagi pelanggaran.“Semua masukan ini akan kami bawa ke tingkat pusat untuk menjadi bahan evaluasi dalam penguatan regulasi nasional. Saya berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut,” tutup Penrad.Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, Kepala DPM PTSP Faisal Nasution, serta sejumlah pejabat lainnya. (R)