Balige (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sosial, bertempat di gedung SMP Negeri 2 Balige, Selasa.
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Toba, Drs Augus Sitorus, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi layanan publik.
Dalam sambutannya, Sekda Augus Sitorus meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atau masukan terhadap layanan yang dianggap tidak adil atau belum berkualitas.
"Jangan segan-segan laporkan kepada kami supaya pelayanan Dinas Sosial Toba semakin baik ke depan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap bentuk pelayanan sosial tentu masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki bersama.
"Inilah momennya kita berinteraksi. Bisa saja layanan itu tidak adil atau tidak berkualitas. Tolong sampaikan apa-apa saja yang belum terlaksana dengan baik. Bisa saja yang layak menerima tetapi tidak menerima, sebaliknya yang tidak layak menerima justru mendapat bantuan," lanjutnya sebelum membuka forum diskusi secara resmi.
Dalam forum tersebut, Dinas Sosial Toba memaparkan 26 kategori PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang merujuk pada Permensos Nomor 5 Tahun 2019. Jenis-jenis PPKS tersebut antara lain:
1. Anak balita terlantar
2. Anak terlantar
3. Anak yang berhadapan dengan hukum
4. Anak jalanan
5. Anak dengan kedisabilitasan
6. Anak korban kekerasan atau perlakuan salah
7. Anak yang memerlukan perlindungan khusus
8. Lanjut usia terlantar
9. Penyandang disabilitas
10. Tuna susila
11. Gelandangan
12. Pengemis
13. Pemulung
14. Kelompok minoritas
15. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan
16. Orang dengan HIV/AIDS
17. Korban penyalahgunaan Napza
18. Korban trafficking
19. Korban tindak kekerasan
20. Pekerja migran bermasalah sosial
21. Korban bencana alam
22. Korban bencana sosial
23. Perempuan rawan sosial ekonomi
24. Fakir miskin
25. Keluarga bermasalah sosial psikologis
26. Komunitas adat terpencil
Dinas Sosial mencatat bahwa tidak semua kategori tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Toba, namun tetap perlu diketahui masyarakat sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan sosial.
Forum diskusi pun berlangsung interaktif. Salah satu isu yang mengemuka adalah permintaan agar pelaku kekerasan seksual diberikan sanksi sosial dan tidak dilindungi.
"Ada yang meminta agar pelakunya dipublikasikan bahkan diberi sanksi sosial. Jangan ditutupi. Misalnya, jika pelaku sudah orang tua, maka saat meninggal tidak menjalankan adat saur matua atau sari matua," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Toba, Adil Manurung, menyampaikan salah satu aspirasi peserta.
Forum ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari kepala desa, lurah, siswa, Taruna Siaga Bencana (Tagana), warga umum, hingga penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial berharap dapat membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya layanan sosial yang transparan, adil, dan berkelanjutan. (T1)