Balige (buseronline.com) - Wakil Bupati Toba, Drs Audi Murphy Sitorus SH MSi, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba untuk segera menuntaskan berbagai persoalan kepegawaian yang masih menjadi keluhan para aparatur sipil negara (ASN), termasuk keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wakil Bupati saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Toba pada Senin pagi (26/5/2025).Dalam amanatnya, Audi Murphy menyoroti lambannya respon BKPSDM dalam menyelesaikan urusan administrasi kepegawaian, yang berdampak langsung pada kinerja ASN.“Pernah enggak kalian pergi ke dinas-dinas itu, tanya apa yang kurang soal pegawai? Kenapa semua urusan harus datang ke kantor kalian, itupun susah selesai?” ujar Audi dengan nada simpatik, mengkritik pendekatan pasif yang dilakukan BKPSDM.Menurutnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Toba telah menunjukkan inisiatif dengan turun langsung ke masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Hal serupa diharapkan juga dilakukan oleh BKPSDM dalam menanggapi persoalan kepegawaian di setiap dinas.Audi Murphy juga mengungkapkan adanya laporan dari seorang ASN yang hingga kini masih berstatus sebagai calon guru, meskipun telah lama mengabdi di sekolah. “Saya pikir dia penjaga sekolah, ternyata dia calon guru, dan sampai sekarang statusnya belum berubah,” ungkapnya, menandakan adanya ketidakberesan dalam proses pengangkatan pegawai.Tidak hanya soal kepegawaian, Wakil Bupati juga menyinggung soal TPP ASN yang hingga saat ini belum kunjung dicairkan. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hak pegawai yang sudah bekerja maksimal.“Sampai sekarang tidak cair. Padahal kita sendiri yang mengerjakan ini,” ucap Audi, yang disambut tepuk tangan para ASN peserta apel.Untuk itu, ia meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Toba segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan persoalan tersebut. “Jadi nanti Pak Sekda agar duduk bersama untuk menyelesaikan ini,” tegasnya.Usai apel, saat diwawancarai awak media, Audi Murphy menjelaskan bahwa pencairan TPP belum dilakukan karena Pemkab Toba masih menunggu validasi besaran TPP dari Kementerian Keuangan. Meski demikian, ia menyarankan agar pemerintah daerah menggunakan aturan lama sebagai dasar pencairan sementara.“Jika itu menjadi kendala, maka silakan gunakan aturan yang lama. Jika nanti ada kekurangan, kita berikan di bulan berikutnya,” jelas mantan Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba tersebut.Dengan pernyataan ini, Wakil Bupati Toba menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan ASN dan mendorong percepatan reformasi birokrasi yang responsif dan proaktif demi terciptanya pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Toba. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting