Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Kota Medan mengumumkan bahwa seluruh Puskesmas di wilayahnya telah terakreditasi. Sebanyak 41 Puskesmas dinyatakan memenuhi standar akreditasi nasional sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.“Jumlah keseluruhan 41 Puskesmas di Medan sudah terakreditasi,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan, saat ditemui di kantornya.Akreditasi ini, kata dr Surya, menjadi tolok ukur dalam menjamin mutu, kinerja, dan tata kelola pelayanan di Puskesmas agar lebih profesional, aman, dan terpercaya.Selain itu, ia menyampaikan bahwa saat ini seluruh Puskesmas di Medan telah mengadopsi program strategis dari Kementerian Kesehatan, yakni Integrasi Layanan Primer (ILP).Program ini merupakan langkah reformasi sistem pelayanan kesehatan di tingkat pertama dengan pendekatan berdasarkan siklus hidup.“ILP difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat berdasarkan siklus hidup, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan di Puskesmas,” jelas dr Surya.Melalui penerapan ILP, Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi, menyeluruh, dan responsif terhadap kebutuhan pasien, sekaligus memperkuat sistem rujukan.Surya juga menegaskan bahwa capaian akreditasi dan pelaksanaan ILP menjadi bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.“Kami terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan di semua fasilitas kesehatan tingkat pertama agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” tutupnya.Dengan keberhasilan ini, Dinas Kesehatan Kota Medan berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan publik semakin meningkat, serta mampu mendukung tercapainya visi kota Medan sebagai kota sehat dan tangguh. (P3)