Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

11 Daerah di Sumut Capai 98,6 Persen Cakupan UHC, Pemprov Targetkan Seluruh Wilayah Terpenuhi Juli 2025

EM Bukit MKes - Jumat, 23 Mei 2025 07:22 WIB
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, dr Nelly Fitriani.
Medan (buseronline.com) - Sebanyak 11 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian sebesar 98,6 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, dr Nelly Fitriani, pada Kamis (22/5/2025)."Terdapat 11 kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan UHC 98,6 persen, dan 22 kabupaten/kota lainnya masih belum mencapai target tersebut," ungkap Nelly dalam keterangannya.Daerah-daerah yang telah berhasil memenuhi target cakupan UHC tersebut adalah Kota Sibolga, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Pematangsiantar, Kota Medan, Kota Gunungsitoli, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Langkat.Sementara itu, sebanyak 22 kabupaten/kota lainnya masih dalam tahap upaya untuk memenuhi target UHC yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di antaranya adalah Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Tapanuli Tengah.Selanjutnya, wilayah yang juga masih berproses mencapai target UHC meliputi Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai, dan Kabupaten Padang Lawas.Pemerintah Provinsi Sumut sendiri telah menargetkan agar seluruh kabupaten/kota di wilayahnya dapat mencapai cakupan UHC 98,6 persen paling lambat pada Selasa (1/7/2025) mendatang.Sebagai bentuk komitmen bersama, sebanyak 33 kepala daerah se-Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumut telah menandatangani kesepakatan percepatan UHC tahun 2025.Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat Sumut mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, menyeluruh, dan terjangkau. Pemerintah daerah pun didorong untuk terus bersinergi demi mewujudkan Sumut Sehat secara merata. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemprov Jateng dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dan Korban

Sumatera Utara

PMI Demak Pastikan Donor Darah Aman, Ajak Warga Donor Sukarela

Sumatera Utara

Persaja Berikan Penyuluhan Hukum dan Motivasi bagi Warga Binaan Perempuan di Lapas Jakarta

Sumatera Utara

Desa Doreng Ditetapkan sebagai Desa Siaga TBC, Dukung Target Eliminasi 2030

Sumatera Utara

Paraguay Bungkam Turki 1-0, Tim Bulan Sabit Dipastikan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Sumatera Utara

Apindo Dukung Jawa Tengah Jadi Pusat Investasi Nasional