Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pembukaan Unit Layanan Keimigrasian Tarutung: Pengurusan Paspor Lebih Cepat

Agie HT Bukit SH - Rabu, 21 Mei 2025 12:01 WIB
Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang mewakili Bupati Taput menerima cindera mata dari petugas Keimigrasian Pematangsiantar di Tarutung, Rabu (21/5/2025).
Tarutung (buseronline.com) - Kabar gembira bagi warga Tapanuli Utara dan sekitarnya. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Pematangsiantar untuk mengurus paspor. Unit Layanan Terbatas Keimigrasian kini resmi beroperasi di Tarutung, Rabu (21/5/2025), tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Nomor 156A, dan langsung disambut antusias oleh masyarakat.Sejak pagi hari pukul 08.00 WIB, puluhan warga sudah terlihat memadati lokasi untuk mendaftar pembuatan dan perpanjangan paspor. Antrean berjalan tertib, dengan pelayanan yang ramah dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, yang kini memperluas layanannya ke wilayah Tapanuli Utara.Pembukaan perdana ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Benyamin KP Harahap. Keduanya meninjau langsung pelaksanaan pelayanan dan menilai kesiapan fasilitas yang telah disiapkan.Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, di antaranya Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang dan Kepala BKAD Kijo Sinaga, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelayanan keimigrasian di wilayah ini.“Pelayanan pengurusan Keimigrasian Terbatas di Tarutung sudah dapat kita laksanakan. Dalam waktu dekat ini, kita akan mengusulkan agar unit ini ditingkatkan menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK),” ujar Teodorus Simarmata.Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang dinilai responsif dalam mendukung pelayanan publik.Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 63 orang telah mendaftar untuk pengurusan paspor di hari pertama.“Hari ini kami memberi kelonggaran pendaftaran sampai pukul 15.00 WIB. Namun, untuk hari Rabu berikutnya dan seterusnya, pendaftaran hanya dibuka hingga pukul 12.00 WIB. Jadi, kami imbau masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean,” jelas Benyamin KP Harahap.Masyarakat yang hadir pun menyampaikan rasa syukur atas hadirnya layanan ini. Salah satunya, Nelson Simanjuntak, warga Tarutung yang datang mengurus paspor untuk keperluan perjalanan luar negeri.“Kami tidak perlu lagi keluar dari Tapanuli Utara untuk mengurus paspor. Ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan pihak Imigrasi yang menghadirkan pelayanan ini di daerah kami,” ungkap Nelson.Dengan hadirnya unit layanan ini, proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga Taput kini menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (T1)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Densus 88 Gelar Wawasan Kebangsaan di Cilegon, Tekankan Peran Keluarga Cegah Radikalisme

Sumatera Utara

Guru Karanganyar Dibekali Literasi Keuangan Melalui Pelatihan CBP Rupiah

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Apresiasi Dukungan ADB, Pengembangan KEK Sei Mangkei Didorong Jadi Pengungkit Ekonomi

Sumatera Utara

Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Industrialisasi, Perguruan Tinggi Diminta Siapkan SDM Unggul

Sumatera Utara

Ketua PWI Sumut Kukuhkan Pengurus Definitif PWI Toba dan PWI Samosir

Sumatera Utara

Bupati Taput Hadiri Penutupan JamNas ASM HKBP 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Karakter