Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bupati Batubara H Zahir Lantik Sembilan Staf Khusus, Ini Tugasnya

Administrator - Sabtu, 19 November 2022 10:14 WIB
Bupati Batubara Ir H Zahir MAP foto bersama dengan lainnya usai melantik staf khusus, Sabtu (19/11/2022). (Dok/Diskominfo Batubara)
Batubara (buseronline.com) - Bupati Batubara Ir H Zahir MAP melantik sembilan staf khusus bupati yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Kecamatan Sei Suka, Sabtu (19/11/ 2022).Adapun sembilan staf khusus yang dilantik yaitu Khairul Muslim sebagai Staf Khusus Bidang Pertumbuhan Industri Investasi Daerah dan Digitalisasi Ekonomi, Isma Padli sebagai Staf Khusus Bidang Pelayanan Hukum Masyarakat dan Ideologi Kebangsaan.Kemudian, M Abbas Sitorus sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik dan Wawasan Kebangsaan, Donni Harahap Staf Khusus Bidang SDA Pengendalian Inflasi Inovasi Daerah Koperasi dan UMKM.Selanjutnya Syahril Tambuse sebagai Staf Khusus Bidang Kebencanaan Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, M Banapon sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan.Sahala Nainggolan sebagai Staf Khusus Bidang Pengembangan Pertanian Perikanan dan Peternakan, Azrai Rangkuti sebagai Staf Khusus Bidang Kualitas Pendidikan SDM dan Spiritual Masyarakat, dan Ridwan Fahmi sebagai Staf Khusus Bidang Pemberdayaan Olahraga dan Pembinaan/Revolusi Mental.Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dilakukan langsung Bupati Batubara Zahir dan disaksikan Asisten I Setdakab Batubara Rusian Heri dan Asisten II Setdakab Batubara Khairul Anwar beserta sejumlah kepala OPD yang hadir.Pengangkatan staf khusus bupati dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Batubara Nomor: 258 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batubara Nomor: 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batubara Nomor: 258 Tahun 2021 tentang Staf Khusus Bupati Batubara.Staf khusus ini merupakan tenaga profesional non-ASN yang memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai tim katalisator sekaligus juga dapat memberikan masukan, saran, pendapat dan pertimbangan sesuai dengan kajian dan analisa dalam perumusan kebijakan serta penyelesaian masalah sesuai dengan kekhususan bidangnya untuk mempercepat arah kebijakan kepala daerah.Zahir mengatakan staf khusus yang dilantik nantinya dapat menjalankan amanah dan kepercayaan untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawab yang diterima."Sebagai Staf Khusus Bupati Batubara hendaknya meresapi bahwa jabatan adalah amanah atau kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Saya berharap staf khusus nantinya dapat membantu Pemkab Batubara dalam membangun daerah dengan menghasilkan inovasi-inovasi baru untuk pembangunan dan mensejahteraan masyarakat," ujarnya.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT

Sumatera Utara

Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sumatera Utara

Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sumatera Utara

Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli

Sumatera Utara

Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026

Sumatera Utara

Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan