Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bupati Batubara H Zahir Lantik Sembilan Staf Khusus, Ini Tugasnya

Administrator - Sabtu, 19 November 2022 10:14 WIB
Bupati Batubara Ir H Zahir MAP foto bersama dengan lainnya usai melantik staf khusus, Sabtu (19/11/2022). (Dok/Diskominfo Batubara)
Batubara (buseronline.com) - Bupati Batubara Ir H Zahir MAP melantik sembilan staf khusus bupati yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Kecamatan Sei Suka, Sabtu (19/11/ 2022).Adapun sembilan staf khusus yang dilantik yaitu Khairul Muslim sebagai Staf Khusus Bidang Pertumbuhan Industri Investasi Daerah dan Digitalisasi Ekonomi, Isma Padli sebagai Staf Khusus Bidang Pelayanan Hukum Masyarakat dan Ideologi Kebangsaan.Kemudian, M Abbas Sitorus sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik dan Wawasan Kebangsaan, Donni Harahap Staf Khusus Bidang SDA Pengendalian Inflasi Inovasi Daerah Koperasi dan UMKM.Selanjutnya Syahril Tambuse sebagai Staf Khusus Bidang Kebencanaan Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, M Banapon sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan.Sahala Nainggolan sebagai Staf Khusus Bidang Pengembangan Pertanian Perikanan dan Peternakan, Azrai Rangkuti sebagai Staf Khusus Bidang Kualitas Pendidikan SDM dan Spiritual Masyarakat, dan Ridwan Fahmi sebagai Staf Khusus Bidang Pemberdayaan Olahraga dan Pembinaan/Revolusi Mental.Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dilakukan langsung Bupati Batubara Zahir dan disaksikan Asisten I Setdakab Batubara Rusian Heri dan Asisten II Setdakab Batubara Khairul Anwar beserta sejumlah kepala OPD yang hadir.Pengangkatan staf khusus bupati dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Batubara Nomor: 258 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batubara Nomor: 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batubara Nomor: 258 Tahun 2021 tentang Staf Khusus Bupati Batubara.Staf khusus ini merupakan tenaga profesional non-ASN yang memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai tim katalisator sekaligus juga dapat memberikan masukan, saran, pendapat dan pertimbangan sesuai dengan kajian dan analisa dalam perumusan kebijakan serta penyelesaian masalah sesuai dengan kekhususan bidangnya untuk mempercepat arah kebijakan kepala daerah.Zahir mengatakan staf khusus yang dilantik nantinya dapat menjalankan amanah dan kepercayaan untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawab yang diterima."Sebagai Staf Khusus Bupati Batubara hendaknya meresapi bahwa jabatan adalah amanah atau kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Saya berharap staf khusus nantinya dapat membantu Pemkab Batubara dalam membangun daerah dengan menghasilkan inovasi-inovasi baru untuk pembangunan dan mensejahteraan masyarakat," ujarnya.

Editor
: Administrator
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana

Sumatera Utara

Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba

Sumatera Utara

Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih

Sumatera Utara

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden

Sumatera Utara

Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026

Sumatera Utara

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah