Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

May Day di Pematangsiantar, Serikat Buruh Gelar Pawai Keliling Kota

Agie HT Bukit SH - Kamis, 01 Mei 2025 11:14 WIB
Forkopimda Kota Pematangsiantar foto bersama usai menyerahkan talih asih kepada perwakilan aliansi serikat pekerja buruh pada peringatan May Day bertempat di Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis (1/5/2025).

Pematangsiantar (buseronline.com) - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, aliansi serikat pekerja dan buruh di Kota Pematangsiantar menggelar pawai santai mengelilingi kota. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Pawai dimulai dari Lapangan Adam Malik dan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Happy Daulay. Rute pawai melintasi Jalan Merdeka, Jalan Bandung, dan Jalan Sutomo sebelum kembali ke Lapangan Adam Malik.

Sekitar seribu peserta dari berbagai serikat pekerja turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Pawai juga dimeriahkan oleh penampilan marching band dari pelajar sekolah menengah yang membuka barisan di bagian depan.

Setibanya di lapangan, para buruh mengikuti seremoni peringatan May Day yang mengangkat tema "Berkolaborasi Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional." Dalam sambutannya, Happy Daulay menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh dan komitmen pemerintah kota dalam mendukung kesejahteraan pekerja.

“Pemko Pematangsiantar siap berkolaborasi dengan aliansi serikat pekerja, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di kota ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aliansi serikat pekerja, Atisokhi Waruhu, juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemko Pematangsiantar. Beberapa poin yang disorot antara lain:

1. Meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2025.

2. Mengintensifkan pertemuan dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) dan Dewan Pengupahan.

3. Membentuk Peraturan Daerah tentang Hubungan Industrial.

4. Membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

5. Meningkatkan upah minimum kota.

Sebagai bentuk apresiasi, Forkopimda Kota Pematangsiantar menyerahkan bingkisan tali asih dan santunan jaminan kematian kepada perwakilan buruh. Acara ditutup dengan hiburan, undian lucky draw, dan makan siang bersama. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Bandara Husein Sastranegara Disiapkan Jadi Etalase Produk UMKM Kota Bandung

Sumatera Utara

Real Betis Tekuk Real Sociedad 1-0, Rodrigo Riquelme Jadi Penentu

Sumatera Utara

Cristiano Ronaldo Cetak Gol Perdana, Al Nassr Hancurkan Al Riyadh 4-0

Sumatera Utara

Arsenal Hajar Coventry City 3-0 di Laga Pembuka Premier League 2026-27

Sumatera Utara

Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia

Sumatera Utara

Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan