Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

USU Umumkan 18 Anggota Majelis Wali Amanat Terpilih Periode Tahun 2025–2030

GY Simanjuntak MSi - Selasa, 22 April 2025 12:59 WIB
Rektor Prof Muryanto Amin memasukkan kertas suara memilih anggota MWA USU. (Dok/USU)
Medan (buseronline.com) - Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi mengumumkan nama-nama anggota Majelis Wali Amanat (MWA) terpilih untuk periode tahun 2025–2030 melalui dua sidang pleno yang digelar pada 17 April 2025 untuk MWA USU Wakil Senat Akademik (SA) dan 22 April 2025 untuk MWA USU Wakil Masyarakat.Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan MWA, Dr Muhammad Anggia Muchtar ST MMIT. Untuk MWA USU Wakil SA terpilih 8 (delapan) anggota MWA dari 14 calon anggota MWA yang dinyatakan lolos verifikasi.Delapan orang anggota MWA terpilih yaitu Erlina, Erman Munir, Husni Thamrin, Inke Nadia Diniyanti Lubis, Indra Chahaya, Nazaruddin , Seri Maulina, dan Tamrin.Untuk MWA USU Wakil Masyarakat terpilih 10 (sepuluh) anggota dari 19 calon anggota MWA yang dinyatakan lolos verifikasi dengan latar belakang profesional yang beragam, mulai dari pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga tenaga professional.Sepuluh orang tersebut adalah Abdul Haris, Agus Andrianto, Aminuddin Ma’ruf, Andrew Bingei Purba Siboro, Fadhullah, Harmen Saputra, Mahmud Nazly Harahap, Mohammad Abdul Ghani, Musa Idishah, dan Nixon Lambok Pahotan Napitupulu.“Dengan penuh rasa syukur kami sampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap para anggota MWA terpilih dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi USU sebagai universitas berkelas dunia,” ujar Dr Anggia Muchtar.MWA USU beranggotakan 21 orang yang terdiri dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (ex-officio), Rektor, 8 (delapan) Wakil SA, dan 11 (sebelas) Wakil Masyarakat yang meliputi Gubernur Sumatera Utara (ex-officio) dan 10 MWA hasil sidang pleno Senat Akademik.Sebagai badan pengambil keputusan strategis tertinggi di universitas, MWA memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang dan pengawasan terhadap otonomi perguruan tinggi.Keberadaan anggota MWA yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat sangat penting untuk menjamin tata kelola universitas yang akuntabel dan berbasis meritokrasi. (P2)

Editor
: GY Simanjuntak MSi
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar

Sumatera Utara

Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp7,37 Triliun

Sumatera Utara

Rumah Pendidikan Raih Juara Dunia WSIS Prizes 2026

Sumatera Utara

Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 7 Tahun 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 2.058 Atlet dari Seluruh Indonesia

Sumatera Utara

Polri Komitmen Perdamaian Dunia di Forum UNCOPS 2026 PBB

Sumatera Utara

Bupati Ciamis: Dokter Harus Layani Masyarakat Tanpa Membedakan Status Sosial