Sibolangit (buseronline.com) - Polsek Pancurbatu kembali melakukan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian jenis ikan-ikan dan peredaran narkoba di Dusun III, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin. Lokasi yang disasar diketahui berada di tengah kawasan hutan lindung.Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Pancurbatu Ipda Sarana Surbakti, yang turut melibatkan personel Polsek Pancurbatu, anggota Koramil 03 Sibolangit, serta pegawai Kantor Kecamatan Sibolangit.Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun transaksi narkoba yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan sejumlah pondok yang diduga kuat kerap dijadikan tempat untuk praktik ilegal tersebut.“Yang kami temukan hanyalah pondok-pondok kosong yang kuat dugaan sebelumnya digunakan untuk kegiatan perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Kami langsung melakukan pembersihan dengan membakar pondok-pondok tersebut untuk mencegah digunakan kembali,” jelas Kompol Djanuarsa.Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. “Polsek Pancurbatu tidak bisa menoleransi aktivitas perjudian. Ini merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” tegasnya.Kompol Djanuarsa mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melanggar hukum. “Untuk masyarakat, jangan segan-segan melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian atau penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.Lebih lanjut, pihak Polsek Pancurbatu akan melakukan investigasi lanjutan bersama Unit Reskrim Polsek Pancurbatu untuk memastikan tidak adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut. (P3)