Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bimtek UMKM Digelar, Pemkab Samosir Berikan NIB pada 10 Pelaku Usaha

Dirgahayu Ginting - Sabtu, 19 November 2022 07:33 WIB
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang saat membuka secara resmi bimtek kemudahan berusaha sektor UMKM di Kabupaten Samosir, Jumat (18/11/2022). (Dok/Diskominfo Samosir)
Samosir (buseronline.com) - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan sebagai wujud keberpihakan kepada kelompok usaha ekonomi rakyat.Hal itu dikatakan Bupati Samosir melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang usai membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) kemudahan berusaha sektor UMKM di Kabupaten Samosir, Sabtu (19/11/2022)."Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menghubungkan para pelaku UMKM agar menjalin kemitraan yang saling menguntungkan untuk mencari solusi dalam mengentaskan masalah internal yang dihadapi dan membantu daya saing produk yang dihasilkan," ujarnya.Selanjutnya, ia berharap agar setiap pelaku usaha harus mempunyai ijin usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bertujuan untuk mempermudah akses permodalan, memperoleh pelatihan, membuat usaha mendapatkan legalitas, memperoleh program-program pemerintah, kemudahan memasuki komunitas resmi, mendapat kepastian dan perlindungan usaha serta memangkas proses perizinan."Dengan semua manfaat yang didapat setelah mendaftarkan usaha, diharapkan kepada para pelaku usaha UMKM yang belum mempunyai NIB agar segera mendaftarkan melalui Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah pemerintah dalam memberikan bantuan usaha," pungkasnya.Sebelumnya, kegiatan itu digelar Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) di Aula Marina Hotel Desa Situngkir, Kecamatan Pangururan.Bimtek Kemudahan Berusaha Sektor UMKM berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 50 peserta pelaku usaha UMKM.Adapun narasumber dalam Bimtek Kemudahan Berusaha Sektor UMKM yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Samosir Hotraja Sitanggang, Kadis Kopnakerindag Rista Sitanggang, Helpdesk OSS-RBA Tetty Erlita Situmorang, Pelaku Usaha Toko Modern (PT Midi Utama) dan pihak Perbankan Bank BRI.Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk serta memberdayakan UMKM yang ada.Kemudian, meningkatkan kualitas SDM melalui transformasi pengetahuan dan informasi yang didukung dengan sikap kerja yang profesional.Di akhir pertemuan, Pilippi Simarmata tampak memberikan NIB kepada 10 pelaku usaha yang telah berhasil didaftarkan.

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja

Sumatera Utara

Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026

Sumatera Utara

150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak

Sumatera Utara

Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026

Sumatera Utara

Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla

Sumatera Utara

41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut