Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pj Gubernur Sumut Fatoni Instruksikan Percepatan Program Tiga Juta Rumah ke Bupati dan Wali Kota

Dirgahayu Ginting - Jumat, 31 Januari 2025 11:25 WIB
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni saat memberikan arahan kepada bupati dan wali kota di Sumut terkait percepatan program tiga juta rumah, Kamis (30/1/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen untuk mempercepat realisasi program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, meminta bupati dan wali kota se-Sumut untuk segera menindaklanjuti berbagai kebijakan guna mempercepat progres pembangunan.Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada bupati dan wali kota, Fatoni menegaskan lima poin penting yang harus segera dilakukan.Pertama, pemerintah daerah diminta untuk menetapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Kedua, Fatoni menekankan pentingnya percepatan proses penerbitan PBG untuk pembangunan rumah MBR dengan batas waktu maksimal 10 hari kerja setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap. Ia mencontohkan inovasi yang telah diterapkan di Kota Tangerang, di mana pengurusan PBG bisa diselesaikan dalam waktu 10 jam melalui sistem aplikasi yang terintegrasi.“Sumut juga harus mampu berdaya saing dan melihat kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik,” ujar Fatoni, Kamis.Ketiga, apabila Peraturan Kepala Daerah mengenai PBG sudah ada, maka pemerintah daerah diminta untuk segera menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, serta Menteri Dalam Negeri.Keempat, Fatoni meminta agar pemerintah daerah aktif menyosialisasikan kebijakan penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG, serta percepatan proses penerbitan PBG kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program ini dengan baik.Terakhir, seluruh bupati dan wali kota diwajibkan untuk melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan ini kepada Gubernur Sumut melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumut.Fatoni menegaskan bahwa Pemprov Sumut mendukung penuh program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya Pemprov dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumut.“Kami senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah ini selaras dengan upaya Pemprov Sumut untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Fatoni.Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumut dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumatera Utara

Pentas Pelajar 2026 Jadi Ajang Kreativitas dan Persahabatan Pelajar Indonesia

Sumatera Utara

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip dalam Penerimaan Siswa Sekolah Maung

Sumatera Utara

Pemprov Jateng Dorong Kajian Obligasi Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan

Sumatera Utara

Korbrimob Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Lewat Pelatihan Terjun Payung

Sumatera Utara

Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Swasta Mitra Strategis Pemerintah dalam Pendidikan Bermutu

Sumatera Utara

PHHB GBKP Setia Budi Medan Kunjungi PPOS Sukamakmur